Ada Apa dengan BPBD Kabupaten Tasikmalaya?

Ada Apa dengan BPBD Kabupaten Tasikmalaya?

Tasikmalaya, LINews – Pengadaan barang/jasa pemerintah merupakan perwujudan inti dari pelaksanaan anggaran dalam hal belanja daerah/negara. Pengadaan barang/jasa pemerintah memiliki tujuan antara lain memperoleh barjas dengan harga dapat dipertanggungjawabkan dengan jumlah dan mutu sesuai serta tepat waktu dalam pelaksanaannya.

Mengingat pembiayaan pengadaan barjas pemerintah berasal dari pajak setiap warga negara, maka pengaturan dalam proses pengadaan barjas harus sesuai dengan peraturan perundangan-undangan sehingga memiliki akuntabilitas dan tanpa mengurangi efektifitas serta efisiensi anggaran dalam pelaksanaannya.

Hal tersebut sejalan dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 TAHUN 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pasal 6 Pengadaan Barang/Jasa menerapkan prinsip sebagai berikut: efisien, efektif, transpara, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel.

Terkait dengan kegiatan di BPBD Kabupaten Tasikmalaya TA 2023 melakukan kegiatan Belanja Jasa Tenaga Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan sebesar Rp. 392.000.000 , Belanja Tenaga Penanganan Bencana dan Pemadam Kebakaran Rp. 1.449.000.000,- , Belanja Jasa Tenaga Penanganan Bencana Rp. 582.000.000,- dan Belanja Tenaga Pemadam Kebakaran Rp. 75.600.000,-.

Semua kegiatan tersebut diatas menggunakan metode pengadaan Swakelola tipe I.

Saat dikonfirmasi ke kantor BPBD kabupaten Tasikmalaya, jumat (09/02) diterima oleh stap dikantor tersebut, mhn maaf bagian yang dimaksud tidak berada di tempat, ia menyaran untuk datang kembali hari senin setelah pemilu. Tanggal (20/02) datang kembali, seperti biasanya bagian yang menangani pengadaan kegiatan tidak berada di tempat, ia hanya meminta no kontak biar bisa diagendakan. Terakhir datang kembali karena tidak ada kontak setelahnya memberikan nomor kontak, masih tetap belum disampaikan nomor yang telah diberikan.

Padahal tim liputan hanya ingin mempertanyakan ke 4 kegiatan tersebut, serta adanya poin kegiatan yang sama dengan anggaran yang berbeda. Mengingat di tahun tersebut tidak ada kejadian yang luar biasa.

( M.Rahmat )

Tinggalkan Balasan