Tasikmalaya, LINews – Kunjungan Kerja Pimpinan dan Anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Tasikmalaya Ke DPRD Kota Yogyakarta terkait Studi Komparatif dalam rangka Optimalisasi Tugas dan Fungsi Bapemperda sebagai Fungsi Pengawasan Pelaksanaan Perda sesuai PP Nomor 12 Tahun 2018. Senin (25/03/2024).
Dalam rangka studi komparatif ini, delegasi Bapemperda DPRD Kabupaten Tasikmalaya berinteraksi langsung dengan anggota DPRD Kota Yogyakarta untuk mendapatkan wawasan yang lebih mendalam mengenai praktik terbaik dalam pengawasan pelaksanaan Perda. Tujuan utama dari kunjungan ini adalah untuk mempelajari berbagai strategi dan metode yang dapat dioptimalkan oleh Bapemperda dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai lembaga pengawas.
Selama kunjungan kerja, delegasi melakukan serangkaian kegiatan seperti pertemuan formal dengan anggota DPRD Kota Yogyakarta, diskusi panel, diskusi kunjungan lapangan, dan pertukaran pengalaman antarlembaga. Topik yang meliputi proses pembentukan Perda, implementasi Perda di tingkat lokal, mekanisme pengawasan yang efektif, serta tantangan dan solusi yang dihadapi dalam menjalankan fungsi pengawasan.
Melalui kunjungan ini, delegasi Bapemperda DPRD Kabupaten Tasikmalaya memperoleh pemahaman yang lebih luas dan mendalam tentang berbagai aspek terkait optimalisasi tugas dan fungsi mereka. Hasil dari studi komparatif ini diharapkan juga dapat menjadi landasan bagi perbaikan sistem pengawasan pelaksanaan Perda di Kabupaten Tasikmalaya, sehingga dapat lebih efektif dalam mewujudkan tujuan pembangunan daerah dan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarak.
(edeng)