Jaksa Agung Lantik Agus Salim Jadi Kajati Sulsel

Jaksa Agung Lantik Agus Salim Jadi Kajati Sulsel

Makassar, LINews – Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin melantik Agus Salim menjadi kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan (Sulsel). Putra asal Kota Palopo itu menggantikan Leonard Eben Ezer Simanjuntak yang dipromosikan menjadi Staf Ahli Jaksa Agung RI.

Pelantikan Agus Salim berlangsung di Gedung Utama Kantor Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan pada Kamis (4/4). Burhanuddin mengatakan proses rotasi, mutasi dan promosi merupakan sebuah keniscayaan dalam tubuh organisasi.

“Para pejabat yang dilantik tentu memiliki kualitas yang dibutuhkan untuk memimpin dan menggerakkan roda bidang ataupun satuan kerja yang dipimpinnya, dalam upaya membantu mewujudkan visi dan misi Kejaksaan Republik Indonesia,” kata Burhanuddin seperti yang dituliskan Kasi Penkum Kejati Sulsel Soetarmi dalam keterangannya, Kamis (4/4/2024).

Burhanuddin menuturkan pejabat yang dilantik ialah insan terbaik Adhyaksa yang telah melalui proses kajian mendalam, pertimbangan yang matang dan penilaian objektif. Dia meminta agar Kajati yang baru dilantik untuk segera melakukan konsolidasi dan bersinergi dengan instansi terkait dan aparat penegakan hukum lainya.

“Bersinergi dengan instansi terkait dan aparat penegak hukum lainnya dalam rangka mengawal penyelesaian tahap akhir Pemilu. Khususnya mengantisipasi munculnya riak atau potensi konflik pascapemilu dengan tetap memperhatikan kewenangan yang dimiliki,” jelasnya.

Burhanuddin pun meminta Agus Salim untuk memastikan kesiapan para jaksa. Terutama yang berkaitan dengan pemahaman spirit KUHP Nasional yang akan diberlakukan pada tahun 2026.

“Memastikan kesiapan para Jaksa sejak tahun ini untuk menguasai dan memahami spirit serta substansi KUHP Nasional dalam menyongsong pemberlakuannya pada tahun 2026,” imbuhnya.

Selain itu, dia juga berpesan agar Kajati yang baru ini meningkatkan pengawasan terhadap kinerja seluruh jajaran berdasarkan ketentuan yang berlaku. Burhanuddin tak lupa mengingatkan agar Agus Salim bekerja dengan penuh rasa tanggungjawab.

“Meningkatkan pengawasan melekat terhadap seluruh jajaran di satuan kerja masing-masing, pedomani Surat Jaksa Agung Nomor 4 tanggal 17 Januari 2022 tentang meningkatkan Pengawasan Melekat pada Satuan Kerja,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Leonard dilantik oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin pada jabatan baru sebagai staf ahli Kejaksaan Agung RI. Prosesi pelantikan berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI di Jakarta, Selasa (19/3).

Leonard mengatakan rotasi jabatan merupakan sebuah kebutuhan untuk mendorong regenerasi dan penyegaran personel organisasi. Sehingga, kinerja organisasi bisa tetap kuat dan solid.

“Upaya penataan melalui pergantian dan penyegaran ini dipandang perlu sebagai ikhtiar kejaksaan untuk senantiasa menjadi tetap kuat, lebih solid, dan lebih siap guna menjawab tantangan tugas yang semakin dinamis dan kompleks,” kata Leonard dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/3).

(Bahtiar)

Tinggalkan Balasan