Cilacap, LINews – Pemerintah Kabupaten Cilacap, melalui Tim Jejaring Keamanan Pangan Daerah (TJKPD) bersama Loka POM Banyumas mengambil langkah serius dalam menekan peredaran produk pangan yang mengandung bahan kimia berbahaya. Salah satunya dengan mengadakan Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) dalam waktu dekat.
Kegiatan ini akan diikuti oleh pelaku usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP), baik yang belum maupun yang sudah memiliki izin edar PIRT. PKP dilaksanakan dalam tiga angkatan, dengan 35 peserta tiap angkatan. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana melalui Kabid Farmasi, Alkes, Makanan dan Minuman, Hudaefah, SKM, M.Kes dalam Rakor Keamanan Pangan di Aula Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Cilacap, Kamis (18/04).
Lebih lanjut Hudaefah mengatakan, terkait Bimbingan Teknis (Bimtek) kader pangan yang dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap pertama akan diadakan di distrik Kroya dan tahap kedua di Cilacap, masing-masing diikuti oleh 38 orang. Kader pangan ini akan berperan dalam pembinaan dan pengawasan pangan di wilayah setempat, membantu memastikan keamanan produk pangan yang beredar.
Analis Ketahanan Pangan Ahli Muda pada Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Dishanpan, Ir. Soejti pada kesempatan yang sama menegaskan bahwa Rapat ini merupakan bagian dari persiapan Bimtek Penyuluhan Keamanan Pangan, yang mencakup pemeriksaan sarana dan pendampingan Corrective Action and Preventive Action. Kerjasama Tim TJKPD bagi Opd terkait sangat dibutuhkan, agar usulan untuk penerapan peraturan daerah (Perda) dan peraturan bupati (Perbup) yang memberikan sanksi tegas bagi penjual yang melanggar segera diterbitkan.
Dikatakan, temuan yang telah ditindaklanjuti ada tujuh item antara lain, Krupuk Soto asal Jatilawang oleh loka POM Banyumas, Krupuk Soto asal Rejamulya Kec. Kedungreja oleh Tim JKPD dengan melakukan Pengujian Lab, Pembinaan bersama, Penyusunan draft Raperbup Standardisasi Industri Gula Coklat Sukrosa, serta Ikan Asin berformalin yang tengah dilakukan penelusuran produk.
Sementara itu, Kepala Loka POM Banyumas, Winanto menekankan pentingnya keterlibatan lintas sektor, termasuk petugas pasar, dalam upaya ini. “Salah satunya, kita sedang usulkan untuk ada program yang melibatkan para petugas pasar. Dalam perjanjian sewa dengan penyewa los pasar, akan ada klausul komitmen untuk memastikan produk pangan yang dijual aman untuk digunakan,” ujar Winanto .
Program Badan POM, Gerakan Masyarakat Sadar Pangan Aman (Germa Sapa), adalah salah satu inisiatif kolaboratif yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap konsumsi pangan yang aman. “Ini kolaborasi di tiga kegiatan, salah satunya adalah program pasar aman, atau Paman, yang menjamin keterlibatan petugas pasar dalam pengawasan keamanan pangan,” tambah Winanto.
Selain itu, ada fokus pada Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS) dan Gerakan Keamanan Pangan Desa (GKPD), yang bertujuan untuk mengedukasi dan melatih kader-kader di sekolah dan desa dalam mengawasi keamanan pangan. “Jika pengawasan pangan hanya mengandalkan pemerintah, BPOM, dan dunia kesehatan saja, tentunya kurang efektif. Kita melibatkan peran serta masyarakat dan tokoh masyarakat agar paham cara penggunaan, konsumsi, penyimpanan, dan memasak yang benar,” jelas Winanto.
Winanto berharap, program peningkatan keamanan pangan dapat berkontribusi terhadap penurunan angka stunting di masyarakat dapat turun, atau setidaknya mempercepat penurunan angka tersebut.
(Al s).