Saber Pungli Jabar Sebut Ada 5 Daerah Rawan Pungli PPDB

Bandung, LINews – Lima kota di Jawa Barat dinilai paling rawan praktik pungutan liar (pungli) dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022. Kelima daerah itu antara lain, Kota Bandung, Depok, Bogor, serta Kota dan Kabupaten Bekasi.

Penilaian itu disampaikan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Jabar didasarkan atas kasus-kasus pungli selama PPDB sebelumnya.

Anggota Tenaga Ahli Satgas Saber Pungli Jabar M Irianto mengatakan, di lima daerah perkotaan itu kerap ditemukan dugaan pungli pada tahun-tahun sebelumnya.

“Praktik pungli rawan terjadi di wilayah perkotaan. Seperti Kota Bandung, Kota dan Kabupaten Bekasi, Depok, dan Kota Bogor,” kata M Irianto kepada wartawan, Selasa (24/5/2022).

M Irianto menyatakan, pemerintah pusat dan daerah telah menentukan aturan PPDB. Namun, masyarakat kerap mencari jalan pintas untuk mengakali aturan dengan melakukan berbagai cara agar anaknya bisa diterima sekolah yang diinginkan.

Akibatnya, praktik pungli masih banyak di temukan di sekolah-sekolah perkotaan. Pengelola sekolah memanfaatkan animo masyarakat itu. “Jadi bahasa saya itu daerah perkotaan lebih rawan. Praktik pungli umumnya terjadi di sekolah-sekolah favorit,” ujar M Irianto.

Masyarakat yang mengetahui dugaan pungli dan beberapa tindakan di luar aturan PPDB 2022, tutur M Irianto, diimbau segera melapor ke satgas saber pungli daerah masing-masing. Laporan masyarakat akan ditindaklanjuti.

Setiap laporan akan dipelajari terlebih dulu. Selanjutnya penindakan akan dilakukan sesuai kriteria pelanggaran oleh aparat pengawasan internal pemerintah (APIP) dan aparat penegak hukum (APH).

“Kalau kasus itu kental korupsi dan pungli, artinya tindak pidanya besar, maka akan APH. Tapi kalau kasus pelanggarannya prosedur, ditindak oleh APIP,” tutur anggota Tenaga Ahli Satgas Saber Pungli Jabar.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah meminta masyarakat dan aparat terkait mengawasi pelaksanaan PPDB 2022 Jabar secara ketat.

“Kami siaga satu urusan pelanggaran PPDB. Tim saber pungli memantau jika ada upaya pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menyiasati aturan yang sudah sangat adil ini,” kata Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil. (Red)