Rumah Mewah Bendesa Adat Berawa yang Kena OTT Kasus Pemerasan

Rumah Mewah Bendesa Adat Berawa yang Kena OTT Kasus Pemerasan

Badung, LINews – Bendesa Adat (Kepala Desa Adat) Berawa, Badung, Bali, Ketut Riana, resmi menjadi tersangka setelah terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali. Ia ditangkap terkait pemerasan terhadap pengusaha atau investor, Andianto (AN), di sebuah kafe di kawasan Renon, Denpasar, Kamis (2/5/2024).

Rumah tempat tinggal Riana turut menjadi sorotan di tengah kasus pemerasan yang menjeratnya. Pantauan LINews, Jumat (3/5/2024), rumah bertingkat tiga di kawasan Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, itu mengadopsi gaya klasik modern dengan aksen batu hitam yang dominan.

Rumah mewah itu dilengkapi dua gapura besar di bagian depan dengan dua lapis pintu yang selalu tertutup rapat. Bangunan dengan luas sekitar 5 are lebih itu berada di kawasan pariwisata yang sedang hits di Bali.

Bangunan rumah tersebut menghadap ke barat, tepat di seberang jalan Finns Beach Club, salah satu kelab mewah di Berawa. Rumah itu juga tak jauh dari Atlas Beach, sekitar 100 meter ke arah utara dari lokasi. Setelah Riana terkena OTT, tak banyak aktivitas di rumah mewah itu.

“Biasanya ada saja yang keluar masuk rumah itu. Sesekali kebuka itu pernah, ada aja yang datang. Saya tahu yang punya ini tokoh desa. Tapi nggak kenal,” ujar salah seorang pekerja di salah satu hotel di Berawa.

Kejati Bali menetapkan Riana sebagai tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan sejak Kamis. Penyidik menilai semua unsur pidana pemerasan yang melibatkan Riana sudah terpenuhi. Salah satunya dari percakapan antara Riana dengan Andianto melalui pesan WhatsApp (WA).

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bali Putu Eka Sabana mengatakan sejauh ini Riana menjadi tersangka tunggal dalam kasus pemerasan investasi lahan di Desa Adat Berawa, Badung. Eka mengungkapkan Riana berhubungan langsung dengan Andianto dalam urusan sewa lahan seluas 700 meter persegi di kawasan wisata itu.

“Kami masih mendalami berapa nilai investasinya. Kami masih memeriksa tersangka dan saksi. Tapi, dari percakapan Whatsapp, Riana yang intens meminta uang. Jadi, dia (Andianto) ini yang dimintai uang terkait kegiatan investasi di wilayah Desa Adat Berawa,” kata Eka.

(Wayan)

Tinggalkan Balasan