Diduga ada Keterlibatan Aparat, Tambang Emas Ilegal di Jambi Rusak Sumber Air

Diduga ada Keterlibatan Aparat, Tambang Emas Ilegal di Jambi Rusak Sumber Air

Jambi, LINews — Penambangan emas ilegal terus menerus berlangsung di Dusun Sungai Telang, Bungo, Jambi, sejak 2020. Tidak hanya segelintir warga sipil, kepala desa hingga polisi disinyalir terlibat dalam aktivitas ilegal itu.

Antony, warga Dusun Sungai Telang, mengatakan pertambangan emas tanpa izin (PETI) telah merusak hutan dan sungai. Air sungai mengalami kekeruhan akibat aktivitas ilegal ini. Padahal, masyarakat membutuhkan sungai untuk kebutuhan minum, memasak, dan mandi.

“Sungai semakin keruh karena PETI. Sebagian warga buat sumur, padahal sebelumnya tidak perlu,” katanya, Sabtu (18/5/).

Tidak hanya warga, para santri turut mengeluhkan dampak PETI. Pengurus Pondok Pesantren Babul Muarrif Sangi Timbolasi, Tengku Amri, mengatakan sejumlah santri sempat mengalami gatal-gatal diduga karena menggunakan air sungai.

“Itu menjadi masalah. Anak pondok pesantren ini sering gatal-gatal, tapi kita ndak tau ya apakah penyebabnya air sungai atau penyakit pondok,” ujarnya.

Siapa pelakunya?

Berdasarkan informasi yang didapatkan CNNIndonesia.com, sebelas warga sipil terlibat dalam aktivitas ilegal ini. Salah satunya bernama Pori. Setelah ditahan selama setahun, Pori kembali berburu emas di Dusun Sungai Telang.

Rio atau kepala desa Dusun Sungai Telang, Ramaini mengonfirmasi bahwa Pori kembali lagi melakukan aktivitas ilegal itu.

“Ya, dulu pernah ditangkap polisi. Yang Bahrul aku ndak tahu, kalau yang Pori jelas bawa alat berat masuk,” katanya.

Ramaini sendiri diduga terlibat di balik aktivitas itu. Ia bahkan dikabarkan menerima uang Rp11 juta dari pelaku PETI. Namun, kepala desa itu membantah.

“Iya, membantah. Siapo yang kasih info itu? Tunjukkan kepada awak,” katanya.

Tidak hanya warga, sejumlah anggota kepolisian juga diduga terlibat dalam PETI. Salah satunya berinisial D yang membawa alat berat masuk ke Dusun Sungai Telang.

Law-Investigasi sudah berkali-kali menghubungi Kapolres Bungo AKBP Singgih Hermawan, tetapi tidak mendapatkan jawaban. Sedangkan Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono menyerahkan kepada Bidang Humas Polda Jambi.

“Silakan ke Kabid Humas, terima kasih,” kata Irjen Rusdi.

Kasubbdit Penmas Bidang Humas Polda Jambi Kompol Amin Nasution mengatakan masyarakat bisa melapor ke Propam Polda Jambi terkait dugaan keterlibatan anggota polisi dalam PETI di Dusun Sungai Telang.

“Silakan masyarakat membuat laporan pengaduan atau laporan resmi ke Propam Polda Jambi untuk ditindaklanjuti. Kami tidak pandang bulu, yang namanya ilegal tetap kita tindak,” katanya.

Sejumlah prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) pun dikabarkan warga terlibat dalam aktivitas PETI. Terkait hal ini, Komandan Kodim 0416/Bute Letkol. Inf Arief Widyanto pun sempat mendapatkan informasi sejumlah anggota TNI yang terlibat dalam PETI.

Ia sedang menindaklanjuti informasi tersebut. Namun, ia terkendala karena belum mempunyai bukti, misalnya berupa video.

“Pernah ada informasi dari teman-teman masyarakat bahwa ada yang membeking kegiatan tersebut. Saya tanyakan dan bilang siapa pun oknumnya segera lapor dengan segala bukti ke instansi Kodim atau ke instansi oknum itu sendiri. Saya sendiri bertanggung jawab atas seluruh anggota TNI yang ada di wilayah Bungo,” ujarnya, Sabtu (11/5).

Arief menyampaikan aktivitas PETI di Sungai Telang sempat berhenti. Namun, aktivitas ilegal ini terjadi kembali. Para anggota TNI, kata Arief, siap membantu masyarakat, pemerintah daerah, dan Polri dalam upaya menghentikan aktivitas ilegal tersebut.

“Sudah diusir oleh masyarakat, tahu-tahu ada lagi. Bila ada aparatur TNI yang meresahkan masyarakat, langsung melaporkan,” katanya.

Taman nasional terancam

Penambangan emas ilegal di Dusun Sungai Telang berada tidak jauh dari Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS). Jaraknya berkisar 500 sampai 700 meter.

Kepala Bidang Pengelolaan Balai TNKS Wilayah I Jambi, Muhammad Zainuddin mengatakan sejak awal PETI masuk di Dusun Sungai Telang pihaknya sudah mewanti-wanti. Pihaknya langsung mengerahkan tim untuk melakukan patroli.

“Posisi PETI secara administratif memang masih berada di luar kawasan taman nasional. Sekitar setengah kilometer dari kawasan. Kita terus monitoring itu kan. Juga berkomunikasi dengan masyarakat,” katanya.

Setidaknya, mayoritas masyarakat di sana menolak penambangan emas ilegal. Masyarakat secara tidak langsung membantu menjaga taman nasional.

“Masyarakat di sana tidak mau lingkungannya tercemar,” ujarnya.

(Sikumbang)

Tinggalkan Balasan