Jakarta, LINews – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim ke Istana Kepresidenan, Jakarta. Pertemuan itu menghasilkan keputusan pembatalan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT), yang dikritik oleh beragam kalangan. Nadiem tiba pukul 13.22 WIB. Ia mengenakan batik berwarna krem.
“Bahas beberapa isu pendidikan mau lapor Pak Presiden,” ujar Nadiem di Istana.
Ketika ditanya apakah salah satu yang dibahas adalah seputar uang kuliah tunggal (UKT), Nadiem membenarkan.
“Iya (bahas soal UKT), ada beberapa isu,” sambungnya.
Kenaikan UKT Dibatalkan
Nadiem menyebutkan Kemendikbud Ristek resmi membatalkan kenaikan UKT. Dia pun akan mengkaji usulan kenaikan UKT dari setiap perguruan tinggi.
“Kami Kemendikbud Ristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT di tahun ini,” ujar Nadiem usai bertemu dengan Jokowi.
Ia mengatakan pihaknya akan mengevaluasi semua permintaan peningkatan UKT dari perguruan tinggi.
“Kami akan mengevaluasi semua permintaan peningkatan UKT dari PTN. Jadi tahun ini tidak ada mahasiswa yang akan terdampak kenaikan UKT tersebut dan kami akan mengevaluasi satu per satu permintaan atau permohonan PT untuk peningkatan UKT tapi itu pun untuk tahun berikutnya,” jelasnya.
Nominal UKT Bikin Nadiem Cemas
Nadiem mengaku telah mendengar aspirasi soal kenaikan nominal UKT. Nadiem merasa cemas melihat angka kenaikan UKT.
“Beberapa hari ini kami telah mendengarkan semua aspirasi dari berbagai stakeholder. Jadi saya mendengar sekali aspirasi dari berbagai macam mahasiswa keluarga dan masyarakat mengenai concern mereka mengenai adanya peningkatan-peningkatan UKT yang terjadi di PTN-PTN,” ujar Nadiem di di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/5/2024).
Nadiem mengaku telah melihat angka-angka kenaikan UKT di kampus yang dikeluhkan mahal oleh mahasiswa. Dia cemas dengan nominal kenaikan UKT itu.
“Dan memang itu saya melihat beberapa angka-angkanya dan itu juga membuat saya pun cukup mencemaskan,” jelasnya.
Nadiem menambahkan, dengan keputusan pembatalan kenaikan UKT itu, tidak ada mahasiswa yang terdampak. Dia menekankan, jika kampus ingin menaikkan uang kuliah, harus memperhatikan asas keadilan dan kewajaran.
“Jadi ini benar-benar suatu hal, aspirasi yang kami dengarkan masyarakat dan juga kami ingin memastikan bahwa kalau pun ada kenaikan UKT harus dengan asas keadilan dan kewajaran dan itu yang akan kita laksanakan,” lanjutnya.
“Untuk detailnya seperti apa kebijakannya akan dilakukan nanti dari Dirjen Dikti akan menjelaskan detailnya dalam waktu secepatnya,” tegasnya.
(Ary)