Skandal Pemeliharaan Gedung DPRD Kota Padangsidimpuan

Skandal Pemeliharaan Gedung DPRD Kota Padangsidimpuan

Padangsidimpuan, LINews – Kontroversi terkait pemeliharaan gedung Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padangsidimpuan semakin memunculkan kekhawatiran atas keheningan dan ketidakpedulian yang terjadi di kalangan pejabat publik.

Pantauan wartawan dilokasi mengungkapkan akan kondisi gedung yang kian hari terus memperlihatkan akibat kerusakan yang signifikan, seperti cat pudar, atap bocor, pagar rusak, dan masalah banjir saat hujan, menjadi cermin dari kurangnya perhatian terhadap aset publik yang seharusnya dijaga dengan baik.

Di tengah polemik ini, respons yang minim dan keheningan dari pihak terkait termasuk Sekretaris DPRD Kota Padangsidimpuan, Bakhri Pulungan, semakin menambah ketidakpercayaan masyarakat terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik.

Pengamat kebijakan publik, R.Parlindungan, mengecam kelalaian dalam pemeliharaan kantor DPRD yang seharusnya menjadi contoh yang baik bagi pemerintah kota mengingat gedung tersebut berada di pusat kota yang setiap hari menjadi pemandangan bagi masyarakat yang berlalu lalang di depannya.

Menurutnya, ketidakpedulian terhadap aspirasi rakyat yang seharusnya menjadi fokus utama pejabat publik dalam melayani kepentingan masyarakat menyoroti kelemahan dalam sistem pemerintahan yang harus segera diperbaiki.

“Skandal pemeliharaan gedung DPRD ini tidak hanya menimbulkan kekecewaan, tetapi juga menuntut tindakan tegas dan transparan untuk memulihkan kepercayaan publik dan memastikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat,” pungkasnya.

Dengan berbagai sorotan terhadap kondisi pemeliharaan gedung DPRD dan sikap pejabat publik, masyarakat menantikan langkah konkret dan perbaikan yang nyata sebagai bukti komitmen untuk menjaga integritas, transparansi, dan pelayanan yang lebih baik dalam mengemban amanah sebagai wakil rakyat.

“Kesadaran akan pentingnya menjaga aset publik dan mendengarkan suara rakyat menjadi kunci dalam memperbaiki citra dan kinerja lembaga legislatif di Kota Padangsidimpuan,” tutupnya dalam tanggapannya kepada wartawan pada 29 Mei 2024.

(Hotmatua)

Tinggalkan Balasan