Pemerintah Akui Sosialisasi Tapera Belum Masif

Pemerintah Akui Sosialisasi Tapera Belum Masif

Jakarta, LINews – Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang diteken Jokowi pada 20 Mei 2024 mendapat beragam reaksi dari masyarakat. Pemerintah menilai hal itu timbul lantaran sosialisasi yang belum masif.

“Pemerintah memahami kekhawatiran dan kegelisahan masyarakat Indonesia tentang Tapera ini karena memang belum dijalankan sosialisasi yang masif sehingga ada miss pemahaman,” kata Kepala Staf Presiden, Moeldoko, dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (31/5/2024).

Moeldoko turut menjelaskan potongan 3 persen dari penghasilan para pekerja. Dia menjelaskan pemerintah maupun perusahaan swasta akan ikut terlibat dalam pemotongan penghasilan tersebut sebanyak 0,5 persen.

“Caranya dengan skema yang melibatkan pemberi kerja dalam hal ini juga pemerintah untuk PNS yang setengah persen, untuk ASN itu, itu untuk pemerintah. Setengah persen untuk pekerja mandiri dan swasta, itu pemberi kerja memberikan pembiayaan,” ujar Moeldoko.

Dia juga menyebut peraturan sejenis Tapera ini tidak hanya dijalankan di Indonesia, tapi juga di beberapa negara lainnya. Sebab, menurutnya, langkah ini merupakan tugas dari negara terhadap pemenuhan rumah bagi masyarakat.

“Masyarakat juga perlu memahami bahwa tentang perumahan bukan hanya Indonesia mengatur, pemerintah di berbagai negara juga jalankan skema seperti ini, di Singapura, Malaysia ada, di beberapa negara lain juga ada. Menurut saya sih tugas negara,” ungkapnya.

Dia pun meminta masyarakat memahami upaya pemerintah dalam memenuhi kebutuhan rumah. Dia juga menyebutkan pemerintah akan terus membuka dialog dengan berbagai pihak terkait Tapera ini.

“Saya berharap masyarakat memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk bekerja memikirkan cara yang terbaik untuk memenuhi kebutuhan rumah rakyat. Ke depan, pemerintah akan mengedepankan komunikasi dan dialog dengan masyarakat dan dunia usaha,” pungkasnya.

(Vhe)

Tinggalkan Balasan