Flores, LINews – Hal tersebut disampaikan oleh Piter D. Ruman,SH. selaku kuasa hukum korban pemukulan/penganiayaan yang diduga dilakukan oleh pejabat publik anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat Beny K. Harman terhadap seorang karyawan Restoran Mai Cenggo yang bernama Ricardo T. Cundawan di Labuan Bajo kab. Manggarai Barat NTT.
Menurut Piter D. Ruman, petunjuk kuat berupa sebuah rekaman CCTV, Ada jejak digital yang tidak dapat di bohongi, bahwa peristiwa penganiayaan itu adalah sebuah peristiwa hukum yang benar adanya, bukan hoax atau playing fictim. Hal ini perlu disampaikan kepada masyarakat, sekaligus menanggapi Press Release yang telah disampaikan oleh terlapor BKH di berbagai media, yang dalam keterangannya, menyatakan ada upaya penggiringan informasi yang hoax dan fitnah atas dirinya.
Tidak ada penggiringan opini atau pemberitaan hoax, ini peristiwa yang benar benar terjadi. Jika melihat langsung pada rekaman CCTV di master datanya dan di videonya di zoom maka sangat terlihat jelas bahwa itu adalah peristiwa pemukulan, bukan dorong muka korban seperti yang disampaikan oleh terlapor BKH di berbagai media. Justru sebaliknya, pernyataan BKH dalam press releasenya, di duga kuat ada upaya untuk mengaburkan fakta. Dialog yang terjadi antara para pihak juga terdengar sangat jelas bahwa ada sikap arogansi dari terlapor BKH.
Selaku kuasa hukum, yang telah menerima kuasa dari klien untuk membuat laporan polisi, dan hal tersebut telah dilakukan di polres Manggarai barat.
Mari kita pantau bersama, sejauh mana perkara ini di selesaikan oleh aparat penegak hukum menurut Hukum acara yang berlaku. (Titus)