KPK Panggil Dirut Hutama Karya di Kasus Pengadaan Lahan

KPK Panggil Dirut Hutama Karya di Kasus Pengadaan Lahan

Jakarta, LINews – KPK memanggil beberapa saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar jalan Tol Trans Sumatera (JTSS). Salah satu yang dipanggil ialah Direktur Utama PT Hutama Karya, Budi Harto.

“Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, Budi Harto (Direktur Utama PT Hutama Karya), Eka Setya Adrianto (Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko PT Hutama Karya), Irza Dwiputra Susilo (Swasta),” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Rabu (5/6/2024).

Ali belum menjelaskan materi pemeriksaan terhadap para saksi. Dia juga belum menjelaskan apakah tiga saksi itu hadir atau tidak.

Sebelumnya, KPK telah menggeledah kantor Hutama Karya terkait dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar jalan Tol Trans Sumatera (JTSS) ini.

“Tim penyidik telah selesai melaksanakan penggeledahan di dua lokasi, yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero),” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Rabu (27/3).

Penggeledahan dilakukan pada Senin (25/3). Ali mengatakan sejumlah barang bukti ditemukan di lokasi.

“Selama kegiatan berlangsung, tim penyidik memperoleh dokumen-dokumen terkait pengadaan lahan yang diduga terkait perkara ini,” katanya.

Dia mengatakan dokumen itu memuat informasi pengadaan yang diduga dilakukan secara ilegal. Bukti-bukti itu disita KPK untuk dianalisis.

“Temuan dokumen tersebut di antaranya berisi item-item pengadaan yang diduga dilakukan secara melawan hukum. Penyitaan dan analisis segera dilakukan untuk dikonfirmasi lagi pada para saksi yang dipanggil,” ujar Ali.

KPK sendiri belum menjelaskan siapa tersangka dalam kasus ini. KPK juga belum mengungkap detail konstruksi perkaranya. Pengumuman lengkap akan disampaikan dalam konferensi pers.

(Robi)

Tinggalkan Balasan