Tanggapan Bey, Pj Bupati KBB Tersangka Korupsi Proyek Pasar

Tanggapan Bey, Pj Bupati KBB Tersangka Korupsi Proyek Pasar

Bandung, LINews – Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Arsan jadi tersangka di pusaran kasus korupsi proyek Pasar Cigasong Majalengka.

Namun penetapan Arsan Latif dalam kasus korupsi ini bukan sebagai Pj Bupati Bandung Barat, melainkan sebagai Inspektur Wilayah IV Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Merespon penetapan tersangka Arsan Latif, Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengaku, telah mendengar kabar itu. Bey menegaskan, dirinya telah bersurat ke Kemendagri untuk mengganti Arsan Latif.

“Kami sudah mendengar, ditetapkan tersangka bukan sebagai Penjabat Bupati Bandung Barat ya, tapi sebagai jabatan sebelumnya. Sesuai mekanisme kami sudah mengirim surat ke Kemendagri, tidak bisa kami langsung (mengganti),” ujar Bey di Bandung, Rabu (5/6/2024).

Menurut Bey, setelah ada keputusan dari Kemendagri, barulah proses pergantian Pj Bupati Bandung Barat dilakukan. Dia juga meminta pelayanan publik di Bandung Barat tidak terganggu dengan penetapan tersangka Arsan Latif.

“Secara mekanismenya kami akan menindaklanjuti setelah ada keputusan Kemendagri. Pelayanan harus tetap berjalan, tidak boleh terganggu,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan