Pembangunan TPS 3R Desa Sukahurip Tidak Dipungsikan

Pembangunan TPS 3R Desa Sukahurip Tidak Dipungsikan

Pangandaran, LINews – Bangunan Tempat Pengolahan Sampah dan Pengembangan Sistem Air Limbah TPS 3R yang ada di Desa Sukahurip yang di kelola oleh kelompok KSM Maju Sejahtera pada Juli 2021. TPS 3R yang ada di Desa Sukahurip, kecamatan Pangandaran Kabupaten Pangandaran tidak difungsikan, terkesan Pemborosan uang Negara Padahal, biaya pembangunannya menelan anggaran hingga ratusan juta rupiah.

Kepala Dusun Bengkekan Munawar tidak menampik hal itu. Dia mengaku, TPS 3R yang ada, di Dusunnya tidak berfungsi dari Awal pembangunan dikerjakan tahun 2021 silam sampai sekarang tahun 2024 belum ada kegiatan.

Anggaran sekitar 600 jutaan setelah pembangunan 2 bulan selesai, kepala Desa Sukahurip sempat mengundang rapat RT RW dan masyarakat Hadir, berikut saya kepala Dusun Hadir pula, dalam musyawarah tersebut kepala Desa meminta Menandatangani Ijin Lingkungan Namun di tolak Warga, bahkan kepala Desa sempat memberi uang Satu Juta untuk meminta Ijin Lingkungan itu pun sama di tolak warga pada waktu itu jelas Munawar dikatakan Selasa 4/5/2024 lalu.

Menurutnya dari tahun 2021 Sampai Hari ini tahun 2024 Pembangunan TPS 3R belum ada ijin dari Lingkungan bahkan penolakan wargapun tidak mau menandatanganinya alasan warga, kenapa baru meminta Ijin Lingkungan setelah pembangunan selesai bukan dari awal jelasnya.

Disoal tanda tangan warga yang diduga di palsukan, Munawar mengatakan itu diduga di rekayasa karena warga belum pernah menandatanganinya ijin lingkungan sampai sekarang.

Untuk kondisi sekarang Gudang Tempat pengelolaan Sampah itu sangat prihatin, bahkan sempat di bobol maling, yang di ambil mesin Viar roda tiga waktu itu, dan sekarang kondisi 2 kendaraan operasional pengangkut sampah, tidak ada di Gudang bahkan katanya Kendaraan tersebut di pake warga untuk Jualan Kelapa Muda dan buat Mencari Rongsokan.

“kalau untuk aturannya apa sewa dan ada pemasukan ke kas Atau tidak saya tidak tau” ungkap Munawar.

Harapan kami sebagai kepala dusun mewakili masyarakat jangan sampai pembangunan tersebut tidak berguna karena itu memakai uang negara hasil dari pajak masyarakat harus ada pertanggungjawabannya.

Satu lagi harapan masyarakat untuk Viar Roda tiga jangan sampai di pake untuk kepentingan Pribadi mau nya masyarakat kalau toh itu tidak di pake ya simpan saja di Gudang TPS-3-R imbuhnya.

Di tempat yang sama Toha dikediaman Toha sebagai Kesra Desa Sukahurip menjelaskan terkait kendaraan operasional membenarkan dua kendaraan operasional TPS 3T di pake warga itu juga termasuk anggota KPM bagian operasional. Dulu memang kendaraan tersebut mesin nya di bobol maling lalu kendaraan tersebut di Rawat di perbaiki warga dan di pakai untuk digunakan mencari rongsokan tapi itu nyambung dengan Program cuman bedanya tidak di kelola di TPS 3R itu langsung di jual ke Bandar.

Kalau untuk ada sewa atuh adanya pemasukan itu saya juga tidak tau yang saya tau cuman kendaraan operasional tersebut di gunakan warga.

Toha juga membenarkan kalau TPS 3R Desa Sukahurip tidak beroperasi dari tahun 2021 silam sampai saat ini tahun 2024 jelasnya,

“Saya juga menyayangkan kenapa sampai tidak di operasikan, sayang betul program tersebut menelan anggaran begitu besar sampai ratusan juta mubajir” ungkapnya.

(BD)

Tinggalkan Balasan