Beri sanksi CV Sukmajaya Rifqindo yang Langgar spesifikasi

Beri sanksi CV Sukmajaya Rifqindo yang Langgar spesifikasi

Tasikmalaya, LINews – Maraknya Paket Paket Pekerjaan Pembangunan di kota Tasikmalaya yang diduga tidak mengacu kepada spek yang sudah di sepakati dalam kontrak kerja.

Mungkin dianggap kecil dan tidak akan menjadi masalah bahwa penggunaan anggaran yang bersumber dari APBD kota Tasikmalaya 2024 dengan Pagu kurang dari 100 jt pada pengerjaannya terlihat asal-asalan tak sesuai dengan spesifikasi teknik yg telah ditentukan.

Pekerjaan drainase lingkungan Rt.01 Rw.12 Kelurahan Bantarsari Kecamatan Bungursari Kota Tasikmalaya bersumber dari APBD Kota Tasikmalaya disinyalir bermasalah,dan pekerjaan drainase menyimpang dari speksipikasi.

Dalam pekerjaan ini, kita amati ada beberapa hal yang harus kita kritisi sehingga menimbulkan pertanyaan dan kerancuan pekerjaan tersebut dan ada keterlambatan atau tidak di tambah juga untuk pekerjaan proyek ini sangat lemah Pengawasanya sehingga baku mutunya pun sangat dipertanyakan.

Dalam pengecoran drainase tersebut tidak menggunakan campuran split 1/2 hanya pasir cor saja, ini jelas mengurangi spesifikasi.

Saat pengawas kegiatan DPUTR Bidang Permukiman Deni telah menginstruksikan kepada pekerja untuk mengerjakan sesuai dengan aturan Gambar bestek dan spek yang telah dibuat oleh konsultan perencanaan ,bahkan Deni dengan tegas memberi instruksi pembongkaran atau menambah volume panjang.

Awak media Law investigasi menyayangkan tidak adanya Pelaksana Cv sebagai penanggung jawab di lapangan baik teknis maupun non teknis.Pelaksana seharusnya memberi arahan kepada para pekerja supaya mentaati aturan pekerjaan sesuai apa yang ditetapkan

Lain halnya dengan oknum pelaksana Cv Sukma Jaya Rifqindo acap kali tidak ada di lokasi, Ini patut dipertanyakan  melalui WhatsApp 05/06/2024 pelaksana Cv di konfirmasi dengan bermacam macam alasan bahwa pekerjaan sudah ada penambahan volume , sedangkan setiap pekerjaan harus sesuai apa yang telah dibuat oleh konsultan perencanaan.

Disesalkan juga semua aturan itu dilanggar oleh pihak Cv Sukma Jaya Rifqindo, dia berucap “terus salah saya di mana., maksud akang apa, kepada pihak media. “pungkasnya” sangat disesalkan semua chatingan konfirmasi dihapus atas temuan – temuan di lapangan,apa lagi pekerjaan proyek yang terindikasi dapat merugikan keuangan Negara. Dan kami akan segera melaporkan temuan-temuan ini ke Pihak Penegak Hukum.

Dan kami meminta kepada instansi terkait dan inspektorat agar dapat meninjau dan melihat langsung kelapangan hasil pekerjaan pihak rekanan, selintas cukup bagus,namun secara mutu dan kualitas nya pekerjaan tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi.

Sampai berita ini di tayangkan, dinas DPUTR, belum bisa di konfirmasi dan di temui.

(Tim)

Tinggalkan Balasan