Pembebasan Tanah 2.086 Hektare di IKN Proses Finalisasi

Pembebasan Tanah 2.086 Hektare di IKN Proses Finalisasi

Jakarta, LINews – Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan proses pembebasan tanah sebesar 2.086 hektare di Ibu Kota Nusantara (IKN) tengah dalam proses finalisasi. Ia menyebut pembebasan tanah itu tinggal menunggu eksekusi.

“Ini terus kami bicarakan, saya berbicara dengan misalnya Mas Wamen (Raja Juli Antoni) yang juga belum lama ini ditunjuk sebagai Plt Wakil Kepala OIKN juga menyampaikan hal yang sama sebetulnya, ini masih dalam proses finalisasi tinggal menunggu eksekusi yang baik pada saat yang akan dilakukan,” kata AHY seusai rapat dengan Komisi II DPR R, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2024).

AHY juga merespons soal pernyataan legislator di Komisi II terkait pembebasan lahan di IKN. Pihaknya juga membicarakan soal kompensasi dan relokasi masyarakat yang terdampak.

“Tadi juga dibahas bapak pimpinan juga sudah mencatat tadi, memang ada 2.086 hektare yang dinyatakan masih belum clean and clear kalau bagi BPN itu sederhana prinsipnya adalah ketika lahan itu udah clean and clear baru kita bisa berikan sertifikat, nah memang ada sebagian, tidak semua dari 2.086 hektare itu yang diduduki oleh masyarakat,” ujar AHY.

Ia mengatakan mesti ada relokasi yang baik untuk masyarakat di sana. Ia tak ingin ada korban dari pembebasan lahan di IKN.

“Nanti dikoordinasikan di tingkat pusat maupun di daerah, sampai dengan tim terpadu yang untuk bisa mengeksekusi karena pada akhirnya tentunya tidak bisa kita berharap masyarakat bergeser sebelum diberikan kompensasi atau relokasi yang baik, begitu ya. Sehingga mereka bisa hidup dengan baik, dengan tenang, dan tidak menjadi korban sekali lagi,” ungkapnya.

Plt Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Raja Juli Antoni sebelumnya buka suara soal 2.086 hektare lahan di Ibu Kota Nusantara yang bermasalah. Raja mengatakan pihaknya telah melakukan rapat dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk mengatasi hal itu.

Menurutnya, pemerintah menyiapkan program Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) plus bagi warga yang masih menduduki lahan tersebut. Ia menyebut bentuknya akan berbeda menyesuaikan dengan kondisi.

“Tergantung daerahnya, karena masing-masing rumahnya punya kompleksitas sendiri. Yang jelas ada yang direlokasi, dibangunkan rumah tapak atau rusun, untuk kebun apakah diganti tanam tumbuhnya, atau perkebunan masing-masing, tergantung dan tidak bisa digeneralisir,” katanya kepada wartawan di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2024).

(Ary)

Tinggalkan Balasan