Kajati Jabar Lantik Wakajati Dan 16 pejabat Eselon III Di Wilayah Hukum Jabar

Kajati Jabar Lantik Wakajati Dan 16 pejabat Eselon III Di Wilayah Hukum Jabar

Bandung, LINews — Kajati Jabar, Katarina Endang Sarwestri, S.H.,MH telah melakukan pelantikan dan serah terima jabatan pejabat eselon III di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Acara yang turut dihadiri Para Asisten, Kabag TU dan para Koordinator tersebut dilakukan di Aula R.Soeprapto Kejaksaan Tinggi Jawa Barat pada hari Kamis tanggal 13 Juni 2024

Adapun Pejabat yang dilantik antara lain :

1. I Dewa Gede Wirajana, SH.,MH yang dilantik menjadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat;

2. Eko Adhyaksono, SH., MH dilantik menjadi Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat;

3. Dwi Agus Arfianto, SH., MH. dilantik menjadi Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat;

4. Yuli Wibowo, SH dilantik menjadi Asisten Pidana Militer pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat;

5. Irfan Wibowo, SH dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung;

6. Muhamad Hamdan S, SH dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cirebon;

7. Meilinda, SH., MHdilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor;

8. Dr. Martha Parulina Berliana, SH., MH dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Purwakarta;

9. Imran Yusuf, SH., MH dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi;

10. Donny Haryono Setyawan, SH. dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung;

11. Dr. Irwanuddin Tadjuddin, SH., MH dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor;

12.Raden Sudaryono, SH., MH dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Ciamis;

13. Kamin, SH., MH dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cianjur;

14. Romiyasi, SH., MH dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi;

15. Sri Haryanto, SH., MH dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kota Banjar;

16. Heru Widjatmiko, SH., MH. dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya;

17. Muslih SH., MH dilantik menjadi Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat atau Kasi Penkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, S.H.,M.H kepada media melalui Siaran Pers Nomor: PR-35/Kph.2/06/2024 mengabarkan, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Katarina Endang Sarwestri, SH., MH mengatakan bahwa kepada para Pejabat yang baru dilantik agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab demi kejayaan institusi Kejaksaan dan ini merupakan sebuahesempatan untuk dapat mendedikasikan diri secara sungguh – sungguh, sebagai ladang pengabdian demi terselenggara dan terpenuhinya kepentingan masyarakat, bangsa, dan Negara.

Kajati juga menyampaikan bahwa sesuai arahan Jaksa Agung, Kejaksaan harus lebih Humanis karena sejatinya Kejaksaan adalah pelayan masyarakat yang harus melayani sepenuh hati. Selain itu dalam setiap menjalankan tugas harus menanamkan prinsip prinsip “satu dan tak terpisahkan”.

Kajati juga meminta kepada seluruh jajaran untuk memastikan terlaksananya pola penegakan hukum yang humanis serta proporsional dengan memperhatikan nilai – nilai keadilan yang hidup di tengah masyarakat dan menyeimbangkan dengan kemanfaatan dan kepastian hukum untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.

Kajati menghimbau untuk mengoptimalkan peran Kejaksaan dalam mendukung dan mensukseskan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024. Selain itu Kajati juga dengan tegas mengingatkan agar menjaga netralitas, independensi, dan objektifitas personil kejaksaan di satker masing – masing dalam penyelenggaraan pilkada dan memperkuat peran sentral dalam sentra Gakkumdu, sekaligus tingkatkan sinergi dengan unsur-unsur sentra gakkumdu, tercipta kesamaan pemahaman penerapan pasal dan pola penanganan perkara tindak pidana pemilihan, sehingga tercapai kualitas demokrasi yang bermutu.

Bahwa pelantikan dan serah terima jabatan pejabat eselon III di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat tersebut berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : 121 tahun 2024 tanggal 21 Mei 2024.

(Nasikin)

Tinggalkan Balasan