Cilacap, LINews – Tim Satgas Second Fleet Quick Renponse (SFQR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Cilacap dan Tim PSDKP Cilacap , berhasil mengagalkan upaya Penyelundupan Baby Lobster (BBL) sebanyak 16.000 ekor dan menangkap tersangka pelaku penyelundupan di wilayah Kecamatan Jeruklegi Cilacap, Rabu (12/06/2024).
Rencananya 16 ribu ekor baby lobster itu akan dibawa ke wilayah Pangandaran, Jawa Barat melalui jalur Patimuan.Diketahui 16 ribu ekor baby lobster tersebut terdiri atas 2.400 ekor baby lobster jenis mutiara dan 13.600 ekor baby lobster jenis pasir.
Komandan Lanal Cilacap Kolonel Laut Robby Edevaldo mengatakan, bahwa tim Satgas SFQR Lanal Cilacap bersama tim PSDKP Cilacap sebelumnya sudah melakukan pemantaun dan penyelidikan di kawasan Pantai Menganti, Rawajarit.
Setelah itu mereka mengikuti mobil Mitsubishi Strada bernopol Z 8933 UO yang diduga mengangkut baby lobster tersebut. “Tidak butuh waktu lama sekitar pukul 14.30 WIB di sekitar lampu merah Proliman, Jeruklegi melakukan penyergapan,” jelasnya.
Lebih lanjut Robby menjelaskan bahwa memang benar mobil tersebut mengangkut baby lobster yang akan dikirim ke luar Cilacap. Selanjutnya terduga pelaku atau dalam hal ini adalah kurir beserta ribuan baby lobster itu diamankan ke Mako Lanal Cilacap untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat dilakukan pemeriksaan di Proliman, Cilacap terduga pelaku tidak dapat menunjukkan dokumen-dokumen sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga kami bawa ke Mako Lanal Cilacap untuk pendalaman,” jelas Robby.
Adapun terduga pelaku yakni FAS (31) warga Tasikmalaya, Jawa Barat. Dia mengaku sebagai kurir yang diberi imbalan sebanyak Rp500 ribu sampai Rp1 juta untuk satu kali jalan.
Selain mengamankan FAS, Lanal Cilacap juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti 16 ribu ekor baby lobster yang dikemas menjadi 10 box, satu buah handphone, sejumlah uang dan juga satu unit mobil. Adapun kerugian yang dialami negara akibat aksi penyelundupan baby lobster tersebut yakni sebesar Rp1,6 miliar.
(Al S).