Defisit Pemda Pangandaran Meningkat 422M Dari Hasil LHP BPK RI 

Defisit Pemda Pangandaran Meningkat 422M Dari Hasil LHP BPK RI 

Pangandaran, LINews – Puluhan Masyarakat mendadak berbondong-bondong mendatangi rumah Ketua Presidium H Supratman, Tampa ada undangan, dari ketua Presidium, kedatangan masyarakat meminta ketua Presidium agar bisa melibatkan diri dalam masalah semerawut nya keuangan Pemkab Pangandaran yang Defisit semakin meningkat dan temuan LHP BPK RI Defisit APBD Pangandaran tahun 2023 mencapai 422 Milyar.

Masyarakat yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Peduli Pangandaran langsung Melakukan Deklarasi dan Pernyataan Sikap Terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pangandaran Tahun Anggaran 2023.

Masyarkat yang tergabung di Forum tersebut mengungkapkan sejumlah temuan yang mengejutkan sehingga menuai polemik di kalangan masyarakat.

Forum Masyarakat Peduli Pangandaran Melakukan deklarasi pertanyaan sikap terkait Hutang Pemerintah Daerah.

Menurut Ketua Presidium Pangandaran H. Supratman mengatakan kehadiran masyarakat dalam deklarasi ini tanpa instruksi siapapun tanpa biaya murni dari hati masyarakat pangandaran yang ingin ada perubahan.

“Saya berharap langkah ini disambut baik oleh anggota DPRD Pangandaran dan bersama-sama bersemangat seperti masyarakatnya,”ujarnya usai Kegiatan Deklarasi, Jumat (14/06/2024)

Mudah-mudahan dari pernyataan tadi tentang sikap kita para Anggota DPRD Pangandaran dapat disambut dengan Positif.

Ditempat yang sama, Sodikin biasa disebut Bos Ikin mengungkapkan kami dari forum masyarakat peduli pangandaran akan mengawal pansus agar tidak masuk angin.

“Namun apabila para anggota Pansus berani bermain mata dengan penguasa maka kami akan menurunkan masa dan akan datang ke Kantor DPRD Pangandaran,”tandasnya.

Dalam hal ini Pernyataan Sikap Forum Masyarakat Pangandaran Terkait Temuan BPK RI di Antaranya :

1. Mendorong dan meminta Panitia Khusus (Pansus) DPRD Pangandaran untuk menolak pengajuan Hutang Pemkab Pangandaran

2. Meminta kepada Pansus untuk segera mengirim surat Kepada Presiden untuk mendesak Audit Investigasi dan Forensik terhadap Laporan Keuangan Daerah Tahun 2018-2023

3. Meminta Pansus secara terbuka Dalam sidang terkait temuan BPK RI tahun 2023 dan melibatkan masukan-masukan dari semua pihak yaitu Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Presidium, Nelayan, Akademisi, Ormas dan LSM.

(Bd)

Tinggalkan Balasan