Pemkab Bogor Bakal Cek Izin Bangunan di Puncak

Pemkab Bogor Bakal Cek Izin Bangunan di Puncak

Bogor, LINews – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor telah membongkar 331 lapak pedagang di kawasan Puncak, tepatnya Taman Safari hingga Gantole. Selanjutnya, Pemkab Bogor akan mengecek izin bangunan.

Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, mengatakan hal tersebut dilakukan setelah diadakan pertemuan dengan warga dan aktivis di kawasan Puncak.

“Saya sudah tugaskan kemarin pada saat rapat dengan teman-teman aktivis itu, saya sudah tugaskan OPD terkait untuk segera melakukan pemeriksaan izin,” kata Asmawa kepada wartawan di Cibinong, Selasa (25/6/2024).

Asmawa mengatakan, biar bagaimanapun, izinnya harus melalui Pemerintah Kabupaten Bogor. Apabila tidak memiliki izin, dia mengatakan akan menutupnya.

“Karena ini kan berasal dari izin, walaupun misalnya punya PTPN atau siapa pun itu, tapi kan izinnya harus ada Pemerintah Kabupaten Bogor. Oleh karena itu silakan dicek izinnya. Kalau tidak, ditutup,” ucapnya.

Permintaan Pedagang yang Kiosnya Dibongkar

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bogor menggelar audiensi dengan pedagang di kawasan Puncak yang terkena pembongkaran dan hendak dipindah ke rest area Gunung Mas. Pedagang menyampaikan sejumlah aspirasi untuk pemerintah daerah.

“Ya masukan tentang parkir gerbang (Gunung Mas) itu jangan ditutup, kesannya orang mau masuk sini jadi susah ya,” kata Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Suryanto Putra kepada wartawan.

Kedua, lanjutnya, pedagang meminta agar pintu Gunung Mas terkoneksi dengan lapak di rest area sehingga orang yang berwisata ke Gunung Mas bisa melewati lapak mereka.

“Kita akan akomodir, kemudian keluhan tentang kesediaan toiletnya. Kan ada di sini (toiletnya), sementara tempat kiosnya kan pada di atas, mereka minta tolong disiapkan juga, ada toilet-toilet di sekitar kios itu,” ujarnya.

“Itu kan butuh biaya ya, kita butuh perencanaan juga, yaitu juga kita akan dikaji dan kita akan disiapkan lah, termasuk tentang air, air juga kita sudah akan kerjakan,” tambah dia.

Pedagang juga minta biaya parkir dibebaskan. Suryanto mengatakan akan mengupayakannya. Dia mengatakan, apabila dananya tidak besar, akan ditangani.

“Prinsipnya mana yang memang tidak membutuhkan biaya besar, yang bisa ditangani, misalnya tidak akan ditangani. Kita semua sepakat kalau ini adalah kita ingin rest area ini berfungsi, berfungsi sesuai dengan rencana awal dan di dalam proses pembangunan rest area ini berjalan terhadap pedagang-pedagang yang ada di kawasan puncak ini,” bebernya.

(Jodhie)

Tinggalkan Balasan