Korupsi Dana Bos SMAN Bandung

Korupsi Dana Bos SMAN Bandung

Bandung, LINews – Sejumlah peristiwa mewarnai pemberitaan di Jawa Barat (Jabar) hari ini, Selasa (25/6/2024). Mulai dari kasus korupsi dana BOS di SMAN 10 Bandung hingga siswa SDN Gandasari, Desa/Kecamatan Sindangkerta, Kabupaten Bandung Barat (KBB) diduga keracunan jajanan.

Korupsi BOS di SMAN 10 Kota Bandung, 3 Orang Jadi Tersangka

Kepala Sekolah SMAN 10 Bandung berinisial AS harus mendekam di penjara. Ia ditetapkan menjadi tersangka atas kasus korupsi dana bantuan operasional sekolah (BOS) sebesar Rp 664 juta.

AS tak sendiri. Ia ditetapkan menjadi tersangka bersama AN yang berstatus sebagai Bendahara SMAN 10 Bandung dan EFR, seorang pengusaha yang terlibat menggarap proyek di sekolah tersebut.

“Kami mendapat pelimpahan dari Polrestabes Bandung pada tanggal 6 Juni 2024 terkait kasus korupsi dana BOS sekolah tersebut. Ada 3 tersangkanya yaitu AS selaku kepala sekolah, AN bendahara dan EFR dari pihak swasta,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kota Bandung Ridha Nurul Ihsan, Selasa (25/6/2024).

Adapun modus yang AS cs lakukan yaitu menganggarkan proyek fiktif hingga melakukan mark up anggaran dana BOS di SMAN 10 Bandung. Korupsi yang mereka lakukan pun terjadi saat sekolah menerima kucuran dana BOS pada 2020 senilai Rp 2,2 miliar.

Adapun rinciannya, pada tahun tersebut, AS cs menganggarkan belanja fiktif sebesar Rp 469.028.773. Mark up fee 10 persen untuk proyek sebesar Rp 15.906.000, proyek fiktif belanja bahan renovasi ruang ganti olahraga Rp 36.486.182, mark up proyek belanja jasa kebersihan Rp 128.449.392 dan anggaran belanja yang tidak didukung bukti sebesar Rp 14.666.000.

“Sehingga total kerugian negara atas anggaran dana BOS Rp 2,2 miliar di sekolah tersebut pada tahun anggaran 2020 sebesar Rp 664.536.347 yang diduga dikorupsi oleh ketiga tersangka tersebut,” ucap Ihsan.

Ihsan mengatakan, berkas perkara AS cs pun sudah dinyatakan lengkap dan telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Rencananya, ketiga tersangka itu akan mulai diadili pada Rabu (26/6/2024) mendatang.

“Berkasnya sudah lengkap dan akan segera disidangkan. Berdasarkan berkas perkara yang kita terima, untuk sementara pelakunya ada 3 orang. Tapi jika ada fakta-fakta baru di persidangan, tentu kasus ini bisa dikembangkan kembali,” tandasnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Plh Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Ade Afriandi membenarkan, adanya proyek fiktif yang terjadi di SMAN 10 Bandung saat mendapat kucuran dana BOS empat tahun lalu.

“Jadi intinya dana BOS yang diterima sekolah itu tidak melalui dinas pendidikan, jadi dari pusat itu langsung ke satuan pendidikan. Di dalam penggunaannya, seperti diberitakan itu memang terjadi seperti itu, jadi ada pengadaan fiktif seperti itu,” kata Ade.

Ade menjelaskan, AS saat sudah bukan lagi kepala sekolah SMAN 10 Bandung. Yang bersangkutan kata dia telah memasuki masa pensiun. Meski begitu, AS tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum. Sementara AN, masih berstatus ASN.

“Kalau tidak salah dia itu sudah masuk pensiun. Jadi yang saya tanyakan ini juga apakah terjadi di saat beliau menjabat atau ada yang sebelumnya. Tapi yang kami tahu beliau sebagai kepala sekolah sebelum purna bakti, ya berarti ada jejak administratif yang harus dipertanggungjawabkan. Kecuali bendahara (masih aktif),” jelasnya.

Terkait kasus yang terjadi di SMAN 10 itu, Ade mengungkap Disdik Jabar menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus korupsi kepada pihak berwajib. Dia juga meminta para pelaku untuk bertanggung jawab.

Ade juga meminta kepada satuan pendidikan agar menjelaskan dengan detail seperti apa alur penerimaan dana BOS termasuk untuk apa bantuan tersebut digunakan.

“Silakan nanti mereka yang sekarang (dapat dana BOS) diminta pertanggungjawaban untuk membuka seperti apa, biar kita juga tahu pengelolaan dana BOS yang sebenarnya di satuan pendidikan,” pungkasnya.

Demo Ojol di Depan Gedung Sate

Ribuan driver angkutan online (ojol) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (25/6/2024) siang. Aksi ini dilakukan dengan tuntutan menolak tarif murah yang diberlakukan oleh perusahaan angkutan online (aplikator).

Massa ojol yang tergabung dalam Gerakan Bersatu General (Gebrag) melakukan aksi dengan menutup Jalan Diponegoro. Mereka juga membentangkan poster dan memarkir kendaraannya di tengah jalan. Sementara dua mobil komando diparkir di depan gerbang Gedung Sate.

Usai melakukan orasi, sejumlah perwakilan massa ojol masuk ke Gedung Sate untuk bernegosiasi dengan pihak dari Pemprov Jabar yang diwakili Dinas Perhubungan. Sayangnya, negosiasi itu deadlock karena massa ojol menuntut bertemu Pj Gubernur Jabar.

“Kami diterima oleh perwakilan pemerintah daerah, tapi kami kecewa pak Pj tidak hadir, makanya kami minta skorsing sampai jam 2 ini karena pengambil keputusan tidak hadir kami akan menunggu sampai ini tuntas selesai. Kami tidak mau aksi ini tidak hasil, aplikator juga harus hadir,” ucap korlap aksi Abah Dendi.

Abah Dendi menuturkan, keinginan bertemu Pj Gubernur Jabar adalah untuk menyampaikan tuntutan terkait revisi Perdirjen Perhubungan Darat terkait tarif batas atas dan bawah angkutan sewa.

Dalam aturan itu disebutkan bahwa tarif batas bawah sebesar Rp 3.500 dan tarif batas atas sebesar Rp 6.000 untuk roda empat direvisi menjadi Rp 5.000 untuk tarif batas bawah dan Rp 10.000 untuk tarif batas atas serta tarif minimal 4 kilometer Rp 24.000.

Sementara untuk roda dua, direvisi dari Rp 2.000 untuk tarif batas bawah dan Rp 2.500 untuk tarif batas atas jadi Rp 2.600 untuk tarif batas bawah dan Rp 2.900 untuk tarif batas atas dan tarif minimal 4 kilometer Rp 11.600.

“Tarif R2 menurut regulasi yang ada hanya Rp 2.000, sudah tidak relevan karena sparepart sudah naik, tuntutan hidup sudah naik. Untuk R2 kita meminta Rp 2.600 tarif bawah dan tarif terdekat Rp 11.600. kemudian untuk R4 kita ajukan tarif dasar Rp 5.000, tarif atas Rp 10.000 dan tarif terdekat kita mengajukan Rp 24.000,” tutur Dendi.

Selama ini menurut Dendi, perusahaan angkutan online seringkali memotong pendapatan driver dengan memberlakukan diskon serta promo. Dua hal itu kata dia membuat pendapatan bersih yang diterima driver berkurang.

“Karena potongan dan diskon oleh aplikator dengan program promosi justru malah mengambil hak para driver. Harusnya kita mengambil tarif bawah Rp 3.500, kita menerima Rp 2.000 sampai 2.500. Kita kadang jemput lebih jauh lebih dari 2-3 kilometer dan itu dihitung tarif antar,” ujarnya.

Oleh karena itu, Dendi mengungkapkan massa ojol akan bertahan di depan Gedung Sate hingga permintaan untuk bertemu Pj Gubernur Jabar dikabulkan. Mereka mengancam akan bertahan hingga malam hari jika permintaan mereka tidak dikabulkan.

“Apabila tidak datang pengambil keputusan baik pemerintah dan aplikator kami akan tetap di sini. Kami ingin diterima, diterima oleh perwakilan jadi kami menunggu sampai jam 2, aplikator dan Pj juga harus hadir kami tunggu,” pungkasnya.

Asal-usul 70 Paku yang Bersarang di Tubuh Pemuda Indramayu

Sebanyak 70 paku yang bersarang di tubuh SH (22) warga Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu membuat heran publik. SH sengaja menelan paku berukuran besar itu dalam kondisi tidak sadarkan diri.

Dokter bedah RSUD Indramayu, Rachmat Prayitno saat memeriksa pasien pada Selasa (25/6/2024), menyebut kondisi pasien kesehatan terus membaik. Bahkan pasien sudah mengingat saat kejadian menelan paku yang tidak diketahui oleh keluarga.

Menurut keterangan keluarga, paku yang sempat bersarang di tubuh SH diduga diambil dari saudaranya. Yang kabarnya saat ini sedang membangun atau merenovasi rumahnya.

“Kalau keluarga tidak ada yang tahu. Cuma pas ditanya ingat nggak ambil paku di mana? di tempat saudaranya. Sekarang dia ingat, tadinya nggak ingat,” kata Rachmat Prayitno.

Tidak menutup kemungkinan, dikatakan Rachmat, kejadian SH yang menelan paku itu belum lama dilakukan, yaitu sekitar satu sampai dua pekan belakangan. Terbukti, dari hampir 80 persen paku yang berhasil diangkat dalam kondisi baru.

“Yang berkarat itu sedikit. Dari 70 butir paku, sekitar 80 persen itu masih baru. Ya ukuran 5 sampai 7 sentimeter,” ujarnya.

Di hari ketiga pascaoperasi, kondisi kesehatan SH kian membaik. Pasien selain menunjukkan kesadarannya yang stabil, juga mulai berjalan, dan belajar minum. Pemulihan pascaoperasi berjalan normal. Selain tidak ada rembesan, keluhan pasien seperti mual-muntah kini semakin berkurang. Bahkan, pasien tidak lagi merasa nyeri atau sesak napas.

“Keadaan secara klinis hemoglobin juga bagus, albumin baik (pemulihan sel yang rusak pascaoperasi). Fungsi ginjal bagus, fungsi hati juga bagus,” jelas Rachmat.

Meski sempat menelan 70 butir paku, kondisi lambung saat laparotomi eksplorasi dilakukan terlihat baik. Dokter tidak menemukan adanya tanda luka atau kebocoran yang ditimbulkan dari tusukan paku.

“Jadi waktu buka kulit dalam (lambung) itu bagus tidak ada luka. Paku diambil satu-satu dan lambung dibuka. Sampai selesai kita cek lagi tapi tidak ada luka,” paparnya.

Bahkan menurut dokter Rachmat, setelah dilakukan intubasi, dokter tidak menemukan tanda luka di bagian kerongkongan pasien. “Setelah di intubasi di kerongkongan juga tidak luka. Mungkin pasien telan kepala paku dulu,” ujarnya.

Diperkirakan pasien bisa dipulangkan pada Kamis atau Jumat mendatang. Sebab, pascaoperasi, pemulihan kondisi pasien paling tidak dilakukan selama 10 hari.

“Rencana kita pulangkan hari Kamis atau Jumat. Meski minta pulang tapi belum bisa, perawatan paling tidak satu Minggu,” ungkapnya.

Guru ASN Pangandaran Jual Aset Sekolah untuk Judol Divonis 3 Tahun Bui

Oknum guru ASN di Kabupaten Pangandaran yang menjual aset sekolah senilai Rp 300 juta untuk judi online. Dilihat dari SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) Pengadilan Negeri Ciamis, oknum guru seni budaya di SMPN 2 Parigi ini telah menjalani sidang putusan pada 4 April 2024.

Dalam amar putusan, menyatakan terdakwa AR (Asep Rian) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ‘Pencurian’, sebagaimana dalam dakwaan Subsider. “Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun,” bunyi putusan majelis hakim yang dikutip dari SIPP PN Ciamis, Selasa (25/6/2024).

Dalam putusan tersebut, majelis hakim menyatakan terdakwa AE tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pidana pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dakwaan primer. Membebaskan terdakwa AE dari dakwaan primer.

Putusan tersebut sesuai dengan tuntutan dari jaksa penuntut umum. Dalam tuntutannya jaksa penurut umum menyatakan terdakwa AR terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaan subsider pasal 362 KUHP. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara 3 tahun dengan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintah terdakwa segera ditahan.

Dalam tuntutan itu juga, JPU menuntut terdakwa AR tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Dakwaan Primair Pasal 363 Ayat (1) ke 3 KUHP.

Hakim PN Ciamis Indra Muharam membenarkan kasus tersebut telah diputus dan telah inkrah. Sebagaimana dilihat dari SIPP PN Ciamis. “Ya benar untuk kasus tersebut sudah diputus, bisa dilihat dari SIPP PN Ciamis,” ungkapnya, Selasa (25/6/2024).

Kasus ini bermula saat AE, guru ASN di Kabupaten Pangandaran kecanduan judi online. Oknum guru seni budaya itu menjual aset sekolah senilai Rp 300 juta untuk kebutuhan judi onlinenya.

Aset sekolah senilai Rp 300 juta itu berupa 26 unit komputer, laptop dan infocus. Aset itu dijual guru berinisial AR yang merupakan guru di SMPN 2 Parigi Pangandaran.

3 Siswa SD di KBB Dirawat, Diduga Keracunan Jajanan Sekolah

Sejumlah siswa SD Negeri Gandasari, Kampung Bojongmareme, Desa Sindangkerta, Kecamatan Sindangkerta, Kabupaten Bandung Barat (KBB) diduga keracunan. Total ada tiga orang yang dirawat di RS.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa (25/6/2024) sekitar pukul 09.00 WIB. Diawali dari beberapa siswa mengalami gejala khas keracunan seperti mual, pusing, hingga muntah.

“Jam 9 pagi tadi kita terima laporan, kalau ada siswa SDN Gandasari yang mengalami gejala mual sampai muntah. Sampai saat ini kita masih lakukan penanganan,” kata Kepala Puskesmas Sindangkerta, Dini Silvia saat dikonfirmasi, Selasa (25/6/2024).

Jumlah siswa yang diduga keracunan itu terus bertambah. Sampai akhirnya beberapa siswa dirawat di tempat pelayanan medis selain di Puskesmas Sindangkerta.

“Kalau jumlah pasti yang terdampak masih didata. Tapi laporan yang kita terima ada 3 orang yang dirawat. Jadi 2 dirawat di Puskesmas Sindangkerta, terus 1 dirujuk ke RSUD Cililin,” tutur Dini.

Siswa yang diduga keracunan itu mengaku sebelumnya mereka mengonsumsi jajanan berupa ayam goreng tepung. Kebetulan saat kejadian, mereka sedang merayakan kenaikan kelas.

“Pengakuan dari siswa itu, mereka sebelumnya makan ayam goreng tepung. Kemudian mereka mengeluhkan diare dan muntah-muntah. Ternyata mereka itu makan jajanannya kemarin, bereaksi pagi ini,” kata Dini.

Dini mengatakan pihaknya sudah menerjunkan petugas ke sekolah tersebut untuk melakukan penyelidikan epidemiologi guna mengetahui penyebab pasti keracunan tersebut.

“Jadi kita belum bisa pastikan penyebabnya apa. Kita akan ambil sampel makanannya dulu, kemudian kita uji laboratorium,” ujar Dini.

(Nasikin)

Tinggalkan Balasan