Dua Pemuda di Kupang Diduga Perkosa Siswi SMP

Dua Pemuda di Kupang Diduga Perkosa Siswi SMP

Kupang, LINews – Seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), FRHH (14), diduga diperkosa setelah dibawa kabur oleh dua pemuda. Terduga pelaku masing-masing berinisial SM (19) dan TL (18). Peristiwa itu terjadi di Desa Tuasene, Kecamatan Mollo Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), pada Sabtu (29/6/2024) sekitar pukul 23.00 Wita.

“Saat itu kami sudah tidur nyenyak. Jadi, tidak tahu persis dia dijemput oleh berapa orang di rumah,” ujar ibu kandung FRRH, WMH (36), di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTT, Minggu (30/6/2024) malam.

Perempuan berusia 36 tahun itu mengungkapkan anak gadisnya mengalami trauma atas kejadian yang dialami. Menurutnya, FRRH sudah divisum di Rumah Sakit Bhayangkara (RSB) Titus Uli Kupang.

“Saya berharap agar polisi segera memproses hukum mereka (pelaku) setimpal dengan perbuatannya,” katanya.

Ayah kandung korban, DHH, menjelaskan kejadian itu berawal saat FRRH sedang tidur bersama seorang adiknya di kamar rumahnya. Adiknya lantas terkejut dan terbangun ketika melihat pancaran cahaya lampu menembus kamar tidur.

Ketika adiknya bangun, FRRH sudah tak ada di sampingnya. Adiknya lantas memberitahukan ayahnya.

“Jadi, saat itu dia langsung beri tahu kepada saya bilang bapak, nona (korban) tidak ada di kamar. Saya bilang coba panggil dia, jangan sampai ada di kamar mandi,” tutur DHH.

Di tengah kepanikan, DHH langsung membangunkan istrinya. Mereka lantas pergi mengecek di sejumlah tetangga dan keluarganya. Namun, upaya itu tak membuahkan hasil.

Sekitar pukul 05.00 Wita, DDH kembali pergi mencari anaknya di rumah bibinya di sekitar wilayah Kecamatan Batu Putih, TTS. Berselang 30 menit kemudian, DHH melihat anaknya tengah dibonceng oleh para pelaku dari arah Batu Putih ke Kecamatan Takari menggunakan sepeda motor Yahama Jupiter Z.

DHH pun langsung mengejar mereka. Dia menduga para pemuda itu hendak mengantarkan FRRH pulang. Namun, mereka kabur hingga terjadi aksi kejar-kejaran di jalan raya.

Beruntung, tiba di Pasar Takari, DHH berhasil menggagalkan aksi para pelaku hingga mereka berhenti, maka terjadilah percekcokan mulut. Pelaku SM langsung menantang DHH untuk berkelahi.

Namun, DDH tak menggubrisnya. Ia lalu memberitahu SM bahwa korban yang sedang dibonceng adalah anaknya. Tetapi, SM terus menantangnya.

DHH sempat mundur satu langkah. Saat bersamaan, SM dan TL berupaya untuk melarikan diri. Tetapi, aksi mereka berhasil digagalkan. Sebab, DHH memegang erat pada setir sepeda motor mereka dan langsung merampas kuncinya.

“Pas mereka hidupkan motornya untuk kabur, saya langsung pegang di setirnya. Beruntung pas turun hujan dan licin, makanya motornya sempat tergelincir. Dari situ, saya langsung rampas kuncinya,” ceritanya.

Setelah itu, DHH berujar, SM dan TL bersama sepeda motornya langsung dibawa ke kantor Desa Noelmina. Selanjutnya aparat desa bersama sejumlah keluarga langsung pergi ke Polsek Takari untuk membuat laporan polisi.

“Saat di Polsek Takari, polisi mengarahkan kami ke Polres Kupang dengan alasan anak di bawah umur. Jadi, kami langsung ke Polres Kupang, sampai sana, mereka suruh kami untuk datang ke Polda NTT agar bisa diperiksa lebih lanjut,” imbuhnya.

Terpisah, Direskrimum Polda NTT Patar Silalahi membenarkan adanya laporan yang sudah ditangani oleh anggotanya. Menurut Patar, kasus tersebut sedang dalam penyelidikan.

“Sudah kami tangani. Para pelaku masih dalam tahap penyelidikan, bila sudah penyidikan, maka kami upayakan penangkapan paksa,” tandas Patar.

(Titus)

Tinggalkan Balasan