Kupang, LINews – Sebanyak 44 imigran gelap yang terdampar di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditampung di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kupang, NTT, Kamis (11/7/2024). Puluhan imigran yang diduga berasal dari Bangladesh dan Myanmar itu diangkut dengan truk TNI AL dan mobil milik Imigrasi.
Puluhan orang asing itu tiba di Rudenim Kupang sekitar pukul 15.36 Wita. Mereka dikawal ketat oleh TNI AL, polisi, dan petugas imigrasi.
“Hari ini kami terima 44 imigran dari Polres Rote Ndao. Kondisi mereka semuanya sehat, namun satu di antaranya mengalami keseleo di kakinya karena melompat dari kapal saat sudah terdampar,” ujar Kepala Imigrasi Kelas I TPI Kupang, Nanang Mustofa, di Kupang, Kamis sore.
Nanang mengungkapkan puluhan imigran itu tidak membawa dokumen maupun kelengkapan administrasi kependudukan. Berdasarkan pemeriksaan awal, sebanyak 39 orang diduga warga negara (WN) Bangladesh dan sisanya merupakan etnis Rohingnya dari Myanmar.
“Artinya kami belum tahu mereka ini WN apa sebenarnya karena tidak ada dokumen apapun. Paspor juga tidak ada, termasuk surat perjalanan lainnya juga tidak ada,” ungkap Nanang.
Imigrasi Kelas I TPI Kupang, dia melanjutkan, akan memeriksa satu per satu orang asing itu untuk mengetahui lebih lanjut asal mereka. “Bila benar sesuai apa yang disampaikan oleh mereka, maka kami segera melaporkan kepada Kedutaaan Besar (Kedubes) Bangladesh dan Myanmar di Jakarta untuk penanganan lanjutan,” jelas Nanang.
Nanang menuturkan puluhan imigran itu awalnya berlayar dari perairan Jawa Barat bagian selatan menuju Australia. Saat memasuki perairan Negeri Kanguru, mereka dicegat oleh Australian Federal Police (AFP) dan ditahan selama 18 hari.
“Sehingga kondisinya sudah memungkinkan kembali, mereka difasilitasi kapal untuk dikirim dan akhirnya terdampar di Pulau Rote,” bebernya.
Menurut Nanang, pencegatan di Australia merupakan kewenangan otoritas di negara itu. “Jadi, Australia hanya menolak dan mengembalikan mereka mungkin karena people smuggling (penyelundupan orang). Alasan mereka ke sini untuk mencari pekerjaan dan kehidupan yang lebih baik,” tandas Nanang.
Sebelumnya, sebanyak 44 imigran gelap terdampar di pesisir Pantai Fufuno, Desa Sonimanu, Kecamatan Pantai Baru, Kabupaten Rote Ndao, NTT. Puluhan imigran itu langsung diamankan di Mapolres Rote Ndao.
Adapun 44 imigran itu yakni Mohammad Mana (22), Emdi Sanoar, (37), Khelife (26), Foolid (28), Holidoy (28), Emon (25), MD Manik Mia (26), Mohammad Ali (29), Robiul (28), Sojib (28), Rajib (22), Abdullah (23), Sujan (22), Jahid (23), Raurb (22), Muzammil, (27) MD Khokan (32), MD Aboar (35), MD Shakil (25), Masud Rana (34), MD Oliar Rohman (24), dan Shoriful (25).
Kemudian, Hamid Hosein (29), Sakil (24), Sakb (22), Rival Sarker (24), Simon (24), Muhammad Aziz (22), Abdul Amin (38), Faruk (39), Raju (23), Hason (30), Ekbal (35) Mofizuk (37), Shuib (25), Salman (25), Shozib (34), Anarul (36), Rahim (25), Soyel (18), Mannan (30), Ferus Muhamud (46), MD Rebel (35), dan MD Kader (26).
“Mereka terdampar dengan dua buah kapal di lokasi yang berbeda. Saat ini para imigran beserta barang buktinya sudah di amankan di sana (Polres Rote Ndao),” ungkap Kabid Humas Polda NTT Kombes Ariasandi di kantornya, Selasa (9/7/2024).
(Titus)