Rapat Kerja Komisi III DPRD Dengan Dinas Perhubungan, Komunikasi & Informasi

Rapat Kerja Komisi III DPRD Dengan Dinas Perhubungan, Komunikasi & Informasi

Tasikmalaya, LINews – Bertempat diruang Rapat Serbaguna I Gedung DPRD komplek perkantoran bojongkoneng Singaparna, pagi pukul 10.00 sampai 11.00. WIB. Rapat Kerja Komisi III dan Diskominfo.
Ketua Komisi III DPRD. Drs. Eri Purwanto, beserta Ejen dari fraksi Partai Demokrat, setelah Rapat Kerja selesai, penulis meminta tanggapan tentang pemasangan PJU yang masih sedikit (minim), terutama bagi masyarakat yang bertempat tinggal dan tersebar di daerah/desa – desa terpencil, yang belum tersentuh sarana- prasarana infrastruktur penerangan jalan umum (PJU), ditambah lagi banyak lampu penerangan yang tidak menyala alias mati dan rusak.

Erri membenarkan perihal tersebut. “Menurutnya inilah poin utama yang dibahas dengan pihak diskominfo. Sejauh mana dan bagaimana peran dinas perhubungan terkait pemasangan dan anggaran untuk PJU,” ujarnya.

Perlu diketahui selama ini dari hasil pajak penerangan jalan umum (PPJU), pemerintah daerah telah menerima sekitar lebih kurang 39 milliar rupiah dari Perusahaan Listrik Negara (PLN). Namun untuk menyetorkan kembali untuk beban penerangan jalan umum sekitar 23 milliar rupiah ke kas Perusahaan Listrik Negara.

Padahal kita mengetahui lampu penerangan jalan umum yang terpasang, yang ada di 39 dan 351 desa banyak yang mati dan rusak. Disesalkan pihak PLN, sepertinya tidak peduli dengan kenyataan yang terjadi. Yang jelas pengembalian beban biaya penerangan jalan umum dipukul rata (flat estimasi) oleh PLN, ditambahkan Dishubkominfo telah meminimalisir lampu penerangan yang tadinya 500 Watt diganti dengan 100-150 Watt untuk efisiensi beban anggaran, pemerintah daerah.

Dan untuk lebih jelasnya selama ini yang menikmati penerangan jalan umum adalah warga yang bertempat di perkotaan saja, seperti tempat tinggal yang berada di jalur jalan provinsi, jalan kabupaten, sekitar kantor kecamatan dan desa, sedangkan untuk warga masyarakat yang berada jauh disekitar kantor – kantor tersebut tidak menikmati penerangan, kata Erri.

Kadishub Kominfo Rahayu Jamiat, saat ditanyakan jumlah PJU yang terpasang di wilayah kabupaten Tasikmalaya, belum bisa menjawab, karena harus melihat data terlebih dahulu. Mengenai pajak penerangan jalan umum (PPJU) dari masyarakat yang memasang listrik melalui token, bilamana dalam sebulan sampai 4 kali membeli pulsa, bagaimana pajak yang diambil apakah setiap pembelian pulsa dan kalau terjadi seperti ini masyarakat sangat dirugikan.

(Edeng)

Tinggalkan Balasan