Bogor, LINews – Kawito Rahardjo ketika di hubungi melalui telepon membenarkan kalau dua warga Perumahan River Valley satu sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam dugaan memfitnah dan mencemarkan nama baik warga yang bernama Rini Suryani di perumahan River Valley Palasari Bogor melalui media elektronik.
“saya bersyukur pelaku yang di duga sudah memfitnah dan mencemarkan nama baik ibu Rini Suryani melalui media elekteonik sudah ditetapkan tersangka di Polres Bogor.” ucapnya.
sudah jelas sekali dengan kehadiran ibu Rini Suryani banyak perubahan di dalam lingkungan perumahan River Valley satu, coba lihat dari kebersihan dan tanaman tanaman di pinggir sungai di wilayah tanah vasum pinggir kali perumahan River Valley di tanam dengan pohon pohon yang sangat indah dengan biaya pribadinya, jadi hal yang wajar kalau ada kelompok warga yang tidak suka sama ibu Rini Suryani ungkap tokoh masyarakat RT 01/08 perumahan River Valley satu.
Banua Sanjaya Hasibuan, SH MH tidak merasa kaget kalau pelaku yang di diduga pembuat vidio viral dan penyebaran berita fitna dan mencemarkan nama baik Rini Suryani melalui media elektronik sudah di tetapkan tersangka, jelas jelas bukti dan pelaku nya ada,pelaku di tetapkan jadi tersangka melalui proses dan hasil gelar perkara di internal Kepolisian dan keterangan saksi ahli, jadi tinggal keputusan penyidik apakah pelaku tersebut di tahan di dalam penjara atau tidak, kita lihat saja nanti hasil pelaku di periksa sebagai tersangka oleh penyidik
Selain kasus viral masih ada lagi yang akan menyusul kelompok warga perumahan River Valley dan yang tidak tinggal di Perumahan River Valley sebagai tersangka di dalam laporan polisi atas nama saya Banua Sanjaya Hasibuan, jadi bagi kelompok warga perumahan River Valley satu yang belum di periksa dan di panggil polisi di tunggu saja pada laporan polisi saya yang terbaru, semua ada giliran nya, saya selesaikan dulu laporan polisi yang sedang berjalan, jadi makin asik dan nikmat sekali saya lihat kedepan nya kata Banua yang sedang berada di Hotel grand Qin Banjar Baru Kalimantan Selatan.
(Red)