Pegawai KPK Gadungan Peras ASN Pemkab Bogor

Pegawai KPK Gadungan Peras ASN Pemkab Bogor

Bogor, LINews – Yusuf Sulaiman (33), pegawai KPK gadungan, ditangkap saat hendak melakukan transaksi pemerasan ASN Pemkab Bogor. Dia ditangkap pada Kamis lalu di salah satu restoran kawasan Cibinong.

“Pada pukul 13.00 WIB, tim dari KPK melakukan pengamanan terhadap seseorang dan beberapa saksi lainnya di salah satu rumah makan Jalan Tegar Beriman,” kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, Sabtu (27/8/2024).

Pihak KPK kemudian menyerahkan kasus tersebut kepada Polres Bogor. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, polisi menyita sejumlah barang bukti.

Salah satunya adalah mobil mewah Porsche dan Alphard. Rio mengatakan mobil tersebut digunakan Yusuf saat hendak bertransaksi dengan korban di restoran.

“Yang kami sita adalah uang tunai Rp 300 juta. Kedua, 2 unit mobil, 1 mobil Porsche berikut STNK dan kunci mobil, yang berkaitan dengan kejadian jam 13.00 WIB kemarin,” terangnya.

Yusuf sebelumnya telah menerima uang dari korban pada Januari 2023. Saat itu, Yusuf menggunakan mobil mewah Alphard saat bertransaksi.

“Kemudian 1 unit mobil Alphard yang keterkaitannya di Januari 2023. Kemudian 2 unit handphone dan 2 buku tabungan,” jelasnya.

Pernah Transaksi di Kantor Disdik

Sebelumnya, polisi mengungkap pegawai KPK gadungan bernama Yusuf Sulaiman (33) sudah tiga kali memeras ASN Pemkab Bogor. Pemerasan itu dilakukan sejak Januari 2023.

“Korban mengalami kerugian sebesar Rp 700 juta dengan tiga kali penyerahan, yaitu di awal Januari 2023,” kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro.

Rio menyebut pada Januari 2023 itu, korban menyerahkan uang Rp 350 juta kepada Yusuf. Korban menyerahkannya di kantor Dinas Pendidikan.

“Di awal bulan Januari 2023 itu, terjadi penyerahan uang Rp 350 juta di kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor,” ucapnya.

“Kedua, terjadi di bulan April 2024 terjadi penyerahan uang sebesar Rp 50 juta di daerah Cibinong, Bogor,” tambahnya.

Terakhir, korban menyerahkan uang kepada Yusuf pada April 2024. Korban menyerahkan Rp 300 juta di rest area Gunung Putri, Tol Jagorawi.

(Red)

Tinggalkan Balasan