Istri Bantah Diceraikan Eks Bupati Lombok Tengah

Istri Bantah Diceraikan Eks Bupati Lombok Tengah

Mataram, LINews – Lale Laksmining Fuji Jagat membantah sudah diceraikan oleh mantan Bupati Lombok Tengah (Loteng) Muhammad Suhaili Fadhil Thohir. Bantahan Lale Laksmining diungkap kuasa hukumnya, Achmad Syaifullah.

“Kalau berkaitan dengan dia (kuasa hukum Suhaili) menyatakan sudah bercerai, itu adalah bagian pernyataannya dia. Yang jelas, kami sudah sampaikan dari awal, bahwa klien kami dan Suhaili ini masih dalam status pernikahan. Itu sudah kami buktikan dengan buku nikah dan lainnya,” sebut Syaifullah di Polda NTB, Rabu (31/7/2024) sore.

Perceraian yang diklaim pihak Suhaili dengan Lale Laksmining itu saat ini sedang berproses di pengadilan. Perceraian tersebut, kata Syaifullah, menjadi hak setiap orang menyampaikan pendapat. Namun, Lale Laksmining menyebut tidak ada proses perceraian di persidangan hingga hari ini.

“Tidak ada, sampai sekarang tidak ada. Cerai secara agama juga tidak ada,” tegas Syaiful.

Syaiful mengatakan jika melihat dari segi agama, perceraian itu kapan saja bisa dilakukan oleh Suhaili, terlebih lagi Suhaili seorang laki-laki. Syaiful menekankan bahwa hidup di Indonesia tidak menganut ketentuan hukum Islam melainkan menganut hukum konvensional.

“Sehingga apapun bentuknya, perceraian itu harus dilakukan di dalam persidangan,” katanya.

Terkait ancaman Suhaili yang akan melaporkan balik Lale Laksmining atas pencemaran nama baik, Syaiful menuturkan semua orang memiliki hak untuk melapor. “Inikan perkara (melaporkan Suhaili menikah tanpa izin istri sah) kami sedang berjalan, sedang diproses oleh penyidik, bagaimana mungkin dia (pihak Suhaili) kemudian melaporkan berkaitan dengan pencemaran nama baik,” kata Syaifullah.

Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Kombes Syarif Hidayat membenarkan aduan tersebut sudah dinaikkan menjadi laporan polisi.

“Kayaknya seperti itu (sudah menjadi laporan polisi). Tadi sudah digelarkan, karena kami harus beri kepastian (hukum) dalam prosesnya,” singkat Syarif.

Sebelumnya, Mantan Bupati Loteng Suhaili angkat bicara seusai dilaporkan menikah lagi oleh istrinya ke Polda NTB Kamis (27/6/2024). Melalui kuasa hukum Suhaili, Abdul Hanan, mengatakan kliennya merasa difitnah dan telah tercoreng nama baiknya sehingga akan melaporkan balik.

“Kenapa? Karena pelapor sudah diceraikan oleh terlapor pada bulan Ramadhan 2024 lalu,” ujar Abdul Hanan, Selasa (30/7/2024).

(Why)

Tinggalkan Balasan