Alasan 10 Jaksa Senior Ditarik Kejagung

Alasan 10 Jaksa Senior Ditarik Kejagung

Jakarta, LINews – KPK buka suara setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menarik 10 jaksa seniornya yang bertugas di KPK. Jubir KPK Tessa Mahardhika mengatakan penarikan itu untuk penyegaran.

“Itu secara prinsip hanya penyegaran di lembaga kejaksaan agar ada regenerasi agar jaksa-jaksa yang ada di bawahnya bisa bertugas,” kata Tessa di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (5/8/2024).

Tessa mengatakan jaksa senior yang ditarik Kejagung itu sudah bertugas selama 10 tahun di KPK. Dia menyebutkan penarikan jaksa senior merupakan hal wajar.

“Tentunya tugas mereka di sini sudah dianggap cukup baik oleh KPK maupun kejaksaan dan jaksa-jaksa tersebut apabila tidak ada masalah saya memiliki keyakinan dipromosikan untuk posisi yang lebih baik lagi,” ujar Tessa.

KPK menegaskan penarikan 10 jaksa senior oleh Kejagung tidak berkaitan dengan penanganan perkara di KPK. Tessa mengatakan jaksa-jaksa itu kembali bertugas di lembaga asal untuk regenerasi.

“Jadi tidak ada kaitan selesainya masa tugas 10 jaksa tersebut dengan perkara yang sedang ditangani,” kata Tessa.

“Mungkin kalau yang ditarik Kasatgas bisa jaksa yang di bawahnya menggantikan sebagai Kasatgas. Jadi ada regenerasi,” sambungnya.

Kejagung menarik 10 jaksa senior yang bertugas di KPK. Kejagung mengatakan penarikan itu tidak dilakukan mendadak.

“Benar ada 10 jaksa yang diminta kembali ke Kejaksaan tetapi tidak mendadak,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar.

Harli mengatakan pemulangan para jaksa senior itu merupakan hal lazim. Dia menjelaskan 10 jaksa tersebut telah bertugas di KPK selama 10 tahun dan sudah saatnya kembali ditugaskan di Kejagung.

(Robi)

Tinggalkan Balasan