Kadis LHK Dukung Penutupan TPS Liar di Limo

Kadis LHK Dukung Penutupan TPS Liar di Limo

Depok, LINews – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Depok mendukung adanya penutupan tempat pembuangan sampah (TPS) usai diprotes warga di Kawasan Limo, Cinere, Depok. Kadis DLHK Abdul Rahman mengatakan sampah yang dibuang ke TPS itu bukan berasal dari Depok.

“Kita tunggu dari temen-temen (badan keuangan daerah) BKD terkait permasalahan tanahnya. Kalau memang itu disetop kami mendukung banget gitu loh, artinya berhenti kan TPA itu,” kata Abdul saat dihubungi, Selasa (27/8/2024).

Dia mengatakan DLHK bakal mengidentifikasi pembuangan sampah dari TPS tersebut apabila disetop. Dia mengatakan sampah itu juga bukan berasal dari Kota Depok.

“Pertanyaan selanjutnya sampahnya mau kemana? Kita identifikasi, yang betul-betul sampah. Kan ada disinyalir juga sampahnya bukan dari Depok,” jelasnya.

Dia mengatakan pihaknya akan menolak truk apabila sampah bukan dari Kota Depok. DLHK akan bekerja sama dengan Satpol PP mengenai hal itu. Dia juga mengatakan pihak PT Megapolitan untuk konsisten menutup akses jalan truk sampah ke TPS tersebut.

“Ya kalau bukan dari Depok kita suruh balik, nanti kita kerja sama dengan Pol PP. Bah pertanyaan yang punya akses jalan ke TPA itu Megapolitan. Megapolitan konsisten nggak menutup gerbang itu? Gitu loh, menutup akses jalan untuk pembuangan itu,” jelasnya.

“Karena itu yang menurut mereka tanah itu milik Megapolitan. Kalau aksesnya ditutup oleh mereka otomatis kan mereka nggak bisa buang,” tambahnya.

Dia mengatakan DLHK akan berdiskusi soal pembuangan sampah di TPS tersebut yang berasal dari Depok. DLHK akan mengajukan pelayanan armada untuk mengangkut sampah itu ke TPA Cipayung.

“Lalu nanti sampah yang memang benar-benar berasal dari Depok, kita duduk bareng. Di mana? mau bikin collecting point atau TPS. Kenapa sampahnya yang nanti kita layani masuk ke pelayanan kita, berapa armada yang dibutuhkan kita ajukan di DLHK untuk melayani ini,” jelasnya.

“Di mana titik kumpul sehingga bisa terangkut ke TPA Cipayung kita persatukan ketentuan undang-undang,” tutupnya.

(Sn)

Tinggalkan Balasan