KPK Sebut Ada yang Laporkan Bobby Nasution Terkait Jet Pribadi

KPK Sebut Ada yang Laporkan Bobby Nasution Terkait Jet Pribadi

Jakarta, LINews – KPK mengungkap adanya pihak yang melaporkan Bobby Nasution terkait dugaan gratifikasi. Gratifikasi itu diduga berupa fasilitas private jet atau jet pribadi.

“Kalau per kapannya, (laporan itu) saya tidak bisa buka, tapi informasi yang kami dapatkan ada,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Jumat (6/9/2024).

Tessa mengatakan pihaknya akan mengklarifikasi pelapor tersebut. Dia tidak bisa mengungkap siapa pihak pelapor karena sifatnya rahasia.

“Saya tidak bisa mengatakan itu karena prosesnya saat ini sudah di tahap penelahan dan di tahap penelahan itu, seperti yang tadi sudah saya sampaikan pihak pelapor nanti akan dipanggil akan diklarifikasi dan kemungkinan ada pihak-pihak lain yang akan diklarifikasi juga,” katanya.

“Tetapi siapa yang akan diklarifikasi dan kapan itu saya tidak bisa berasumsi. Karena secara prinsip untuk pelaporan dan penanganan perkara di tingkat penyelidikan bersifat rahasia. Jadi sampai sejauh mana penanganannya kita belum bisa buka saat ini,” tambahnya.

Lebih lanjut, Tessa menyebutkan dugaan gratifikasi itu tengah ditangani Direktorat Penerimaan Layanan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK. Dia juga mempersilakan Bobby untuk klarifikasi.

“Ya per hari ini saya mendapatkan informasi bahwa penanganan dugaan gratifikasi saudara BN atau BAN ya. Itu sudah difokuskan dan dilakukan di direktorat PLPM juga. Jadi dua-duanya nih, untuk saudara K dan saudara BN atau BAN penanganan dugaan gratifikasinya sudah difokuskan di Direktorat Penerimaan Layanan dan Pengaduan Masyarakat. Direktorat gratifikasi dalam hal ini di bawah Kedeputian Pencegahan membantu semua bahan-bahan yang sudah masuk ke Direktorat PLPM,” katanya.

“Lalu apakah saudara BN tidak bisa kalau seandainya kan dia sudah menyampaikan bahwa bersedia untuk mengklarifikasi? Ya kami persilakan. Di beberapa kesempatan juga, baik saya maupun pembina, sudah menyampaikan silakan menyampaikan klarifikasi melalui website kpk.go.id atau hadir langsung ke KPK silakan saja,” tambahnya.

(Robi)

Tinggalkan Balasan