KPU Buka Rekrutmen KPPS Sebanyak 5.418 Anggota Pilkada 2024

KPU Buka Rekrutmen KPPS Sebanyak 5.418 Anggota Pilkada 2024

Pangandaran, LINews – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran membuka Rekrutmen Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tahun 2024 untuk bertugas pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran 2024.

Ketua KPU Pangandaran Muhtadin Dalam Persrilis mengatakan Rekrutmen ini membutuhkan sebanyak 5.418 anggota KPPS se-Kabupaten Pangandaran.

Pendaftaran KPPS dibuka oleh Panitia Pemungutan Suara di kantor Desa/kelurahan masing-masing pendaftar.

Menurut Beliau kebutuhan anggota KPPS ini di satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) berjumlah 7 orang, yang terdiri dari 6 orang anggota dan 1 ketua merangkap anggota.

Sementara jumlah keseluruhan TPS di Kabupaten Pangandaran pada Pilkada Serentak tahun 2024 ini sebanyak 774 TPS jelasnya.

“Kami KPU Kabupaten Pangandaran membuka rekrutmen Petugas KPPS yang dimulai sejak tanggal 17 sampai 28 September 2024 sesuai dengan jadwal dan tahapan Pilkada 2024,” katanya.

Mengenai tugas KPPS sendiri, sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022, akan bertugas selama satu bulan, sejak 7 November sampai dengan 8 Desember 2024 pungkas Muhtadin.

Adapun persyaratan untuk menjadi anggota KPPS di antaranya, warga negara Indonesia, usia minimal 17 tahun, setia pada Pancasila, Undang-Undang Dasar, Bhineka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.

“Punya integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil. Tidak menjadi anggota parpol, berdomisili di wilayah kerja PPK, PPS, dan KPPS-nya masing-masing, dan seterusnya sebagaimana syarat di PKPU Nomor 8 tahun 2022 yang diinformasikan selakilus tempat pendaftaran di sekretariat PPS Desa masing-masing,” paparnya.

Muhtadin mengajak kepada segenap masyarakat di Kabupaten Pangandaran terlebih anak-anak muda yang punya semangat menjadi bagian dari penyelenggara untuk ikut mendaftar sekaligus berkontribusi menciptakan kualitas Pilkada yang lebih baik di Kabupaten Pangandaran pungkasnya.

(BD)

Tinggalkan Balasan