BJBR Buka Suara, Soal Dugaan Korupsi Dana Iklan

BJBR Buka Suara, Soal Dugaan Korupsi Dana Iklan

Jakarta, LINews – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (BJBR) buka suara terkait pemberitaan di berbagai media mengenai kasus korupsi Rp 200 miliar yang mengalir ke pejabat. Diduga ada markup dana penempatan iklan oleh bank BJB pada periode 2021-2023.

Manajemen menyebut, pihaknya menjunjung tinggi prinsip akuntantabilitas dan transparansi dalam setiap kegiatan operasionalnya termasuk dalam hal penempatan iklan dan kerjasama dengan pihak ketiga.

“Perseroan senantiasa menghormati semua proses hukum yang berjalan dan bekerja sama sepenuhnya dengan aparat penegak hukum guna memastikan bahwa seluruh proses hukum dilaksanakan secara objektif dan transparan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (23/9).

Manajemen menyebut, dalam proses hukum yang sedang berjalan, Perseroan senantiasa menghargai segala bentuk upaya penegakan hukum, sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami meyakini bahwa Perseroan senantiasa menjalankan praktik yang sesuai dengan prinsip- prinsip tata kelola yang baik,” sebutnya.

Perseroan sebagai selaku perbankan senantiasa menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas, kepatuhan dan kepatutan dalam setiap kegiatan bisnis dan operasionalnya. Perseroan juga mengedepankan nilai-nilai profesionalisme, tata Kelola yang baik, serta keterbukaan dalam kegiatan bisnis dan operasionalnya sesuai kaidah hukum yang berlaku.

Manajemen menegaskan, sampai dengan dimuatnya penjelasan atas pemberitaan di media massa melalui keterbukaan informasi ini, tidak terdapat tuntutan hukum yang dihadapi baik oleh Pengurus, Pegawai maupun Perseroan mengenai pemberitaan dimaksud, sehingga Perseroan dan atau Direksi tidak mengambil upaya hukum.

“Perseroan meyakini bahwa pemberitaan yang beredar tidak akan berdampak terhadap kegiatan operasional maupun layanan yang diberikan Perseroan kepada nasabah,” pungkasnya.

(Ysr)

Tinggalkan Balasan