KPK Tahan Anggota DPRD Yudi Tersangka Korupsi Bandung Smart City

KPK Tahan Anggota DPRD Yudi Tersangka Korupsi Bandung Smart City

Jakarta, LINews – KPK menahan seorang tersangka kasus dugaan korupsi Bandung Smart City bernama Yudi Cahyadi. Yudi merupakan anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024.

Yudi ditahan setelah diperiksa KPK. Pantauan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (27/9/2024), Yudi terlihat keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 17.31 WIB.

Dia terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dengan tangan terborgol. Yudi dibawa ke Rutan KPK dengan mobil tahanan.

KPK sebelumnya sudah menahan empat orang tersangka lain dalam kasus ini. Empat tersangka itu adalah:

1. Anggota DPRD Kota Bandung Riantono

2. Anggota DPRD Kota Bandung Achmad Nugraha

3. Anggota DPRD Kota Bandung 2019-2024 Ferry Cahyadi

4. Mantan Sekda Kota Bandung Ema Sumarna

Mereka ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan pengembangan penyidikan yang dilakukan KPK. KPK menduga para tersangka menerima Rp 1 miliar terkait proyek tersebut.

Tim penyidik KPK sudah lebih dulu menetapkan enam orang tersangka dalam kasus tersebut, yaitu:

1. Yana Mulyana (YN), mantan Walkot Bandung

2. Dadang Darmawan (DD), Kadishub Pemkot Bandung

3. Khairul Rijal (KR), Sekretaris Dishub Pemkot Bandung

4. Benny (BN), Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA)

5. Sony Setiadi (SS), CEO PT itra Jelajah Informatika (CIFO)

6. Andreas Guntoro (AG), Manajer PT Sarana Mitra Adiguna (SMA).

(Robi)

Tinggalkan Balasan