PN Pasuruan Kosongkan Jadwal Sidang Sepekan

PN Pasuruan Kosongkan Jadwal Sidang Sepekan

Pasuruan, LINews – Pengadilan Negeri (PN) Pasuruan mengosongkan jadwal persidangan selama sepekan. Hal itu sebagai dukungan gerakan cuti massal para hakim se-Indonesia.

“Kami mendukung aksi teman-teman yang di Jakarta, dan khususnya di PN Pasuruan kami mengosongkan jadwal persidangan selama satu minggu atau dari tanggal 7 sampai tanggal 11 Oktober 2024,” kata Ketua PN Pasuruan Tri Margono, Rabu (9/10/2024).

Tri Margono menjelaskan pengadilan sudah menyampaikan hal itu kepada pihak-pihak berperkara, yakni jaksa dan pengacara. Mereka memahami aksi yang dilakukan hakim dan tidak mengajukan keberatan.

“Kami sudah sampaikan kepada pihak-pihak berperkara akan aksi ini, dan baik pengacara ataupun jaksa memahami dan tidak mengajukan keberatan,” jelasnya.

Tri Margono menegaskan meski jadwal sidang di PN Pasuruan ditiadakan selama seminggu, pelayanan lain tetap berjalan. “Hanya persidangan yang dikosongkan,” tegasnya.

Hakim asal Klaten ini berharap gerakan cuti massal berujung pada peningkatan kesejahteraan hakim. Di mana selama 12 tahun tidak ada kenaikan gaji dan tunjangan.

“Belum ada perhatian dari negara atau pemerintah untuk memberikan hak-haknya, khususnya adalah kesejahteraan hakim, yang selama ini kami rasakan tidak bisa mengimbangi nilai inflasi yang semakin tinggi. Jadi tidak sepadan dengan status kami sebagai hakim yang punya kekuasaan yudikatif,” terang Tri Margono.

Untuk diketahui PN Pasuruan memiliki 4 hakim, terdiri dari ketua dan wakil ketua serta dua anggota. Sehari jumlah persidangan di PN Pasuruan maksimal 9 kali.

(Kus)

Tinggalkan Balasan