Korupsi di Lingkaran Gedung ‘Buleud’

Korupsi di Lingkaran Gedung ‘Buleud’

Bandung, LINews – Kasus korupsi kini sedang menjerat Institut Seni dan Budaya Indonesia (ISBI) Bandung. Dua orang sudah ditetapkan menjadi tersangka yaitu AWR yang berstatus sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK), dan B sebagai pihak kontraktor.

Usut punya usut, korupsi di ISBI Bandung ternyata bermuara dari proyek pembangunan bernama Gedung Galeri Seni. Gedung yang lebih banyak disebut mahasiswanya sebagai ‘Gedung Buled’ (bundar) ini rupanya sudah menjadi polemik yang dikritik sejak lama.

Bagaimana tidak, rencana awalnya, gedung ini dibangun dalam 3 tahap yaitu 2014, 2019 dan 2020. Tapi kemudian, menjelang akhir-akhir proyeknya dikerjakan, pembangunan gedung itu malah ditinggalkan dan ujungnya malah mangkrak di tengah jalan.

Alhasil, gedung yang terlihat dari luar berkapasitas 4 lantai ini terkesan sebagai bangunan yang ditinggalkan begitu saja. Konstruksinya memang sudah kokoh berdiri, tapi malah jadi bangunan yang nampak tak layak untuk digunakan.

Hingga kemudian, Kejari Kota Bandung mengumumkan proyek Gedung Buled ini ternyata menjadi lingkaran kasus korupsi. Kejari menetapkan dua orang sebagai tersangka lantaran pengerjaan proyek itu tidak sesuai kontrak kesepakatan sejak 2015 silam.

“Betul, ada dua orang yang sudah kami tetapkan menjadi tersangka. Kasusnya adalah dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam pelaksanaan pembangunan gedung ISBI Bandung,” kata Kasipidsus Kejari Kota Bandung Ridha Nurul Ihsan, Kamis (10/10/2024).

Saat memberikan keterangan ini, Ihsan belum bisa merinci lebih detail mengenai kerugian negara akibat dugaan kasus korupsi tersebut. Tapi, Ihsan memastikan berkas perkaranya dalam waktu dekat akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Bandung.

“Pada saat ini penyidikan telah dinyatakan lengkap, kemudian penyidik Kejari Kota Bandung telah menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum (JPU). Sehingga dalam jangka waktu dekat akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor untuk disidangkan,” tuturnya.

Mencuatnya lingkaran kasus korupsi di proyek Gedung Buled sebetulnya bukan kabar baru bagi kalangan mahasiswa ISBI Bandung. Bahkan, dugaan kongkalikong itu sudah tercium sejak 2020 silam, tepat pada saat pembangunan Gedung Buled mangkrak di tengah jalan.

Tapi kemudian, meski demo berulang kali dilakukan, belum pernah ada kejelasan mengenai nasib penanganan kasus dugaan korupsi di proyek pembangunan Gedung Buled. Kini, setelah Kejari Kota Bandung mengumumkan dua orang tersangka, harapan mahasiswa begitu besar supaya penanganan kasus ini bisa diusut secara tuntas dan transparan.

“Tuntutan kami dari kalangan mahasiswa tentunya menginginkan Kejari sudah mengusut kasus ini secara transparan dan jangan sampai ditutup-tutupi. Usut secara tuntas biar semua orang yang diduga terlibat bisa dihukum sesuai ketentuan undang-undang,” kata salah seorang mahasiswa ISBI Bandung.

Respons ISBI Bandung

Setelah kasus ini menjadi sorotan, ISBI Bandung pun akhirnya memberikan keterangan. Wakil Rektor III Bidang Kerja Sama, Hubungan Masyarakat dan Sistem Informasi, Supriatna, memastikan institusinya akan transparan dalam memberikan data kasus dugaan korupsi itu ke kejaksaan.

“Kami mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang dijalankan pihak berwenang. Intinya, apa yg misalnya nanti diperlukan oleh penegak hukum, tentu saja kami akan memberikan dukungan, baik misalnya perlu data-data tambahan atau keperluan apapun secara terbuka akan kami lakukan,” katanya, Jumat (11/10/2024).

“Siapapun yang menjadi pelakunya, kembali lagi itu masalah hukum yah. Kami di kampus tidak masalah karena itu harus diproses hukum setransparan mungkin,” tuturnya menambahkan.

Atas kejadian ini, Supriatna memastikan Civitas Akademika ISBI Bandung ke depan akan lebih memperketat alur lelang proyek yang dilaksanakan. Ia berharap, kasus dugaan korupsi ini tak terulang dan menjadi insiden terakhir di institusinya.

“Ke depan di dalam rapat-rapat yang melibatkan semua struktural akan disampaikan imbauan, bagaimana penanganan proyek seperti itu jangan sampai mengambil risiko. Intinya ikuti prosedur sesuai aturan,” ucapnya.

“Mudah-mudahan ini menjadi kejadian terakhir di ISBI. Kami hormati proses hukum yang berjalan dan ISBI memastikan akan bersikap transparan untuk mendukung pengusutan kasus ini,” pungkasnya.

(Nas)

Tinggalkan Balasan