Jakarta, LINews – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi kembali melantik Dewan Pengarah, Kepala dan Wakil Kepala masa jabatan 2022-2027 Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) di Istana Negara, Jakarta, hari ini. Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 56P tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dewan Pengarah, Kepala dan Wakil Kepala BPIP.
Mereka yang dilantik menjadi Dewan Pengarah yakni, sebagai Ketua Megawati Soekarnoputri, Try Sutrisno sebagai Wakil Ketua, Wisnu Bawa Tenaya sebagai Sekretaris, Said Aqil Siradj, Sudhamek, Andreas Anangguru Yewangoe, Rikard Bagun dan Muhammad Amin Abdullah masing-masing sebagai anggota.
Sedangkan Yudian Wahyudi dilantik kembali sebagai Kepala BPIP dan Karjono sebagai Wakil Kepala BPIP.
“Sebelum saya mengambil sumpah janji berkenaan dengan pengangkatan saudara-saudara, sebagai Dewan Pengarah, sebagai Kepala dan Wakil Kepala BPIP, terlebih saya akan bertanya kepada saudara-saudara, bersediakah saudara-saudara untuk diambil sumpah janji menurut agama masing-masing?,” tanya Jokowi, Selasa (17/6/2022)
“Bersedia,” jawab para Dewan Pengarah, sebagai Kepala dan Wakil Kepala BPIP.
“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia menghayati dan mengamalkan Pancasila dalam menjakankan tugas dan kehidupan sehari-hari. Bahwa saya, akan setia kepada UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya kan menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela sehingga saya menjadi teladan insan pancasilais,” dibacakan Jokowi diikuti para Dewan Pengarah, sebagai Kepala dan Wakil Kepala BPIP.
Diketahui, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) merupakan salah satu lembaga di Indonesia yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
BPIP bertugas membantu Presiden dalam merumuskan arah kebijakan pembinaan ideologi Pancasila. Selain itu, BPIP juga melaksanakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian pembinaan ideologi Pancasila secara menyeluruh dan berkelanjutan.
BPIP juga melaksanakan penyusunan standardisasi pendidikan dan pelatihan, menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan, serta memberikan rekomendasi berdasarkan hasil kajian terhadap kebijakan atau regulasi yang bertentangan dengan Pancasila kepada lembaga tinggi negara, kementerian/lembaga, pemerintahan daerah, organisasi sosial politik, dan komponen masyarakat lainnya. (Biro Pers Setpres/Vhe)