BNN Lakukan Tes Urine di Pengadilan Tinggi Banda Aceh

Banda Aceh, LINews – Puluhan hakim, panitera, maupun staf Pengadilan Tinggi  Banda Aceh menjalani tes urine. Ini dilakukan untuk mengecek apakah mereka menggunakan narkotika maupun zat adiktif lainnya.

“Tes urine bekerja sama dengan BNN  Provinsi Aceh. Tes urine untuk memastikan tidak ada insan pengadilan menggunakan narkotika dan obat terlarang lainnya,” kata Kepala Pengadilan Tinggi Banda Aceh Gusrizal, Senin (6/6/2022).

Dia menambahkan, tes urine diikuti semua insan Pengadilan Tinggi Banda Aceh.

“Ini penting untuk mengetahui ada tidaknya indikasi personal menggunakan narkotika dam obat-obatan terlarang,” katanya.

Personal Pengadilan Tinggi Banda Aceh yang mengikuti tes urine sebanyak 91 orang.

Mereka yang mengikuti tes urine yakni semua hakim tinggi, termasuk hakim tinggi ad hoc dan seluruh pegawai baik, panitera maupun penyelenggara administrasi.

Gusrizal mengatakan tes urine merupakan tindak lanjut surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum (Badilum) Mahkamah Agung RI. Tes urine tersebut juga dalam rangka memperingati Hari Anti Narkoba Internasional setiap 22 Juni.

“Kami ingin pastikan tidak boleh ada seorang pun insan peradilan di Aceh yang bermain-main dengan narkoba. Tes urine ini merupakan dukungan kami terhadap program Aceh bersih narkoba,” kata Gusrizal. (Sadikin)