Pencegahan Korupsi Sragen Raih Skor Tertinggi se-Indonesia

Pencegahan Korupsi Sragen Raih Skor Tertinggi se-Indonesia

Sragen, LINews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat evaluasi capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK tahun 2024 di Ruang Sragen Command Center (SCC) Setda Sragen. Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen, Hargiyanto menyebutkan, skor Indeks Pencegahan Korupsi Sragen tertinggi se-Indonesia di angka 89.

Rapat tersebut digelar melalui Zoom meeting dan diikuti oleh 14 kabupaten se-Indonesia pada Selasa (15/10/2024). Hargiyanto menerangkan, Indeks Pencegahan Korupsi di Sragen mencapai skor 89 dari skor 100.

“Hari ini kita Rapat Evaluasi dengan 14 Kabupaten dan rencana aksi SPI (Survei Penilaian Integritas) tahun 2023. Capaian MCP kita sudah mencapai 89 poin dari angka sempurna 100. Perolehan ini tertinggi di seluruh Indonesia. Diharapkan menjadi contoh bagi kabupaten lainnya dan menjadi nomor satu di Indonesia.” kata Hargiyanto dalam keterangan tertulis yang diterima detikJateng, Rabu (16/10/2024).

Pada tahun 2023, Pemkab Sragen berada di peringkat ke-2 nasional penilaian MCP KPK dengan nilai 94,58. Saat ini, Hargiyanto menerangkan, pihaknya akan melengkapi beberapa dokumen yang belum selesai sebelum akhir penilaian pada November 2024.

“Saat ini ada capaian-capaian nilai yang belum sempurna. Semuanya akan kita cukupi sampai dengan hari ini. Seperti anggaran penetapan APBD tahun 2025 yang masih berjalan programnya. Jika akhir November selesai, akan mempengaruhi nilainya sempurna.” jelas Sekda Sragen.

Hargiyanto menambahkan, hasil dari penilaian MCP KPK tersebut adalah bentuk upaya seluruh pihak di Pemkab Sragen dalam meningkatkan integritas yang baik dan bersih dari korupsi.

Sementara itu, Inspektur Kabupaten Sragen, Badrus Samsu Darusi menyebutkan, ada delapan area intervensi yang dinilai oleh KPK yakni perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan barang milik daerah dan optimalisasi pajak.

“Beberapa yang kita kejar adalah area penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, dan pengelolaan barang milik daerah yang masih menunggu proses sampai akhir tahun.”urainya.

Badrus merasa optimistis seluruh dokumen akan rampung sebelum penilaian. Dia mengatakan, MCP KPK merupakan tanggung jawab bersama dan perlu kerja sama yang baik antara OPD dan tujuh instansi pengawasan.

Di tahun 2023, Badrus menyebutkan, SPI Kabupaten Sragen mencapai nilai 80,79 yang berarti dalam kondisi terjaga. Dia menerangkan, rencana aksi SPI dilakukan mulai dari eksternal, internal dan expert di tahun ini.

“Kita mengimbau survey dari eksternal (masyarakat), jika mendapatkan blasting dari SPI, mohon untuk ditindaklanjuti karena banyak yang mengabaikan. Hasil survei ini sangat mempengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah,” pungkasnya.

(Kus)

Tinggalkan Balasan