Dugaan Korupsi dalam Proyek Access Bridge Merak-Bakauheni

Dugaan Korupsi dalam Proyek Access Bridge Merak-Bakauheni

Law-Investigasi, Memberikan tanggapan lebih rinci terkait dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Access Bridge Merak-Bakauheni, yang telah diungkap oleh SabaraNews. Media ini mengangkat beberapa elemen kunci yang memicu kekhawatiran publik, terutama menyangkut transparansi dan integritas dalam pengelolaan proyek yang bernilai sekitar Rp 26-27 miliar ini, Selasa (28/10).

Minimnya Transparansi dari PT ASDP

Dari informasi yang dihimpun, Law-Investigasi menyoroti lemahnya transparansi yang ditunjukkan oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero). Terutama, ketidakjelasan tanggapan dari Humas ASDP Cabang Merak dan Manajer Operasional dalam menghadapi dugaan ini. Meski Shelvy Arifin, Corporate Secretary ASDP, telah menyatakan bahwa proyek dijalankan sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) dan material proyek sudah diuji kualitasnya, ketiadaan laporan audit resmi semakin memicu kecurigaan. Law-Investigasi mencatat bahwa respons ASDP yang lamban atau tidak memadai semakin memperkuat spekulasi tentang adanya penyimpangan dalam anggaran proyek.

Potensi Penyimpangan Anggaran

Dalam analisisnya, Law-Investigasi menekankan potensi adanya mark-up anggaran dalam proyek ini. Dugaan ini mengarah pada laporan harga material dan jasa yang dilaporkan jauh lebih tinggi dari harga pasar yang sebenarnya. Mengingat besarnya nilai proyek ini, adanya pengelolaan yang tidak efisien dapat berujung pada kerugian signifikan.

Tidak hanya itu, manipulasi dalam pengadaan material juga menjadi sorotan. Material baja dan beton yang diklaim telah diuji kualitasnya tetap berisiko dimanipulasi jika tidak ada transparansi dalam proses pengadaannya. Spekulasi mengenai penggunaan bahan berkualitas rendah dengan harga yang dilaporkan tinggi semakin memperjelas perlunya pengawasan yang ketat dan audit yang transparan.

Urgensi Audit dan Investigasi oleh APH

Media ini menegaskan pentingnya audit, baik internal maupun eksternal, untuk memverifikasi kesesuaian antara anggaran yang diajukan dengan pengeluaran aktual proyek. Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Kepolisian, Kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan segera mengambil tindakan untuk menyelidiki dugaan ini. Investigasi mendalam dianggap sangat diperlukan untuk memastikan bahwa proyek ini berjalan sesuai dengan aturan dan bebas dari praktik korupsi serta kolusi.

Jika audit menemukan adanya ketidaksesuaian dalam laporan keuangan proyek, atau indikasi penyalahgunaan dana publik, hal ini akan menjadi bukti nyata adanya kerugian negara yang tidak bisa dianggap sepele. Media ini juga mengingatkan bahwa pengawasan yang lebih ketat diperlukan untuk memastikan bahwa anggaran publik yang dialokasikan untuk proyek ini digunakan sebagaimana mestinya tanpa adanya penyimpangan yang merugikan masyarakat dan negara.

Harapan Publik dan Tindakan Lanjutan

Law-Investigasi mencatat bahwa kekhawatiran publik terkait proyek ini semakin meningkat, terutama setelah adanya laporan dari SabaraNews. Diharapkan, dengan adanya tekanan dari publik, Aparat Penegak Hukum segera turun tangan untuk memastikan bahwa proyek ini diawasi dengan baik dan dikelola dengan transparansi serta akuntabilitas penuh. Tanpa pengawasan yang tepat, proyek ini bisa menjadi salah satu contoh buruk penyalahgunaan dana publik dalam skala besar.

Law-Investigasi menegaskan bahwa proyek Access Bridge Merak-Bakauheni perlu mendapatkan pengawasan ketat dari audit yang mendalam serta investigasi transparan oleh Aparat Penegak Hukum. Hanya dengan pengawasan yang baik dan komprehensif, proyek ini dapat berjalan sesuai dengan tujuan awalnya, memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat, dan mencegah kerugian keuangan negara akibat penyimpangan anggaran yang tidak bertanggung jawab.

(Yd/Bd)

Tinggalkan Balasan