Polres Pangandaran Razia Narkoba di Tempat Karaoke

Polres Pangandaran Razia Narkoba di Tempat Karaoke

Pangandaran, LINews – Polres Pangandaran, melalui Satres Narkoba, melaksanakan razia untuk memberantas peredaran narkoba di sejumlah tempat karaoke sebagai bagian dari dukungan terhadap program 100 hari kerja Presiden Prabowo.

Razia tersebut dilakukan di empat lokasi hiburan malam, yaitu Karaoke Akustik, Start, Romeo, dan Idaman, dengan hasil negatif terkait penggunaan narkoba.

Kasat Narkoba Polres Pangandaran, AKP Dadang, mengungkapkan bahwa pemeriksaan berlangsung dari pukul 23.00 WIB hingga larut malam, dengan tidak ditemukan barang mencurigakan.

Ia menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk tidak menggunakan narkoba, dan mengajak siapa pun yang memiliki informasi tentang peredaran narkoba untuk melapor dengan jaminan kerahasiaan identitas.

Razia ini akan dilakukan secara rutin untuk menanggulangi masalah narkoba di daerah tersebut.

(BD)

Tinggalkan Balasan