KPK Sita Barang Bukti Usai Geledah Rumah Hasto

KPK Sita Barang Bukti Usai Geledah Rumah Hasto

Jakarta, LINews — Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti usai menggeledah dua rumah kediaman tersangka Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Selasa (7/1).

Dua rumah itu berada di Kebagusan, Jakarta Selatan dan di Perumahan Villa Taman Kartini, Blok G3, Nomor 18, Margahayu, Bekasi, Jawa Barat.

“Penyidik melakukan penyitaan alat bukti surat berupa catatan dan barang bukti elektronik,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Rabu (8/1).

Barang bukti tersebut diduga mempunyai hubungan dengan kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 yang turut menjerat Harun Masiku (buron) dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

Lembaga antirasuah menetapkan Hasto dan Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka kasus dugaan suap pada bulan Desember tahun lalu.

Keduanya bersama sejumlah pihak lain yang sudah diproses hukum diduga menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk memuluskan langkah mantan calon legislatif PDIP Harun Masiku (buron) ke Senayan.

Padahal, Harun tidak laik untuk menggantikan Nazarudin Kiemas yang menang dalam Pileg 2019 daerah pemilihan (dapil) 1 Sumatera Selatan.

Saat itu, calon legislatif PDIP Riezky Aprilia terpilih menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.

Selain kasus dugaan suap, KPK juga menetapkan Hasto sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan.

Hasto disebut membocorkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal 2020 lalu yang menyasar Harun.

Ia diduga meminta Harun merendam handphone dan segera melarikan diri.

Hasto diduga juga memerintahkan anak buahnya yakni Kusnadi (Staf PDIP) untuk menenggelamkan handphone agar tidak ditemukan oleh KPK.

Tak hanya itu, Hasto disebut mengumpulkan beberapa orang saksi terkait perkara agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.

Hasto sudah dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka pada Senin (6/1) kemarin, namun yang bersangkutan meminta penjadwalan ulang. Hasto ingin pemeriksaan dilakukan setelah HUT PDIP 10 Januari mendatang.

(Robi)

Tinggalkan Balasan