Jakarta, LINews – Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (Kemen-Imipas) menghadirkan Autogate Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, dan Immigration Lounge yang berada di Mal Ciputra World, Surabaya, Jawa Timur (Jatim). Sarana dan prasarana ini diharapkan mengoptimalkan dan menambah efisien layanan imigrasi.
“Ini merupakan implementasi dari Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang selaras dengan Asta Cita Bapak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto,” kata Menteri Imipas Agus Andrianto dalam keterangan tertulis, Kamis (16/1/2025).
“Yang bertujuan untuk memberikan pelayanan keimigrasian yang optimal serta meningkatkan efisiensi, keamanan dan kenyamanan proses imigrasi internasional pada tempat pemeriksaan imigrasi,” sambung dia.
Menteri Agus menerangkan era Society 5.0 dengan kemajuan teknologi yang pesat saat ini berpengaruh signifikan pada arus migrasi global. Menteri Agus mengungkapkan arus migrasi di Indonesia mengalami peningkatan pada 2024.
“Terdapat perlintasan WNI maupun WNA sebanyak lebih dari 49,2 juta orang atau meningkat 18,27 persen dari 2023. Fenomena migrasi ini juga berdampak pada peningkatan permintaan dan tuntutan pelayanan yang cepat, mudah, dan berkualitas dalam penerbitan dokumen keimigrasian, baik pengajuan paspor bagi WNI, dan izin tinggal bagi WNA yang bermukim di Indonesia,” terang Menteri Agus.
Dia menekankan peran Imigrasi yang sangat krusial dalam upaya pengoptimalan dampak positif dari fenomena migrasi. Menteri Agus menyebutkan fungsi Imigrasi sebagai pelayan, penegakan hukum di lini keimigrasian, penjaga pintu negara, dan fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat.
“Dalam rangka mewujudkan Indonesia Emas di tahun 2045,” ucap Menteri Agus.
Dia lalu menjelaskan alasan kehadiran autogate di Bandara Internasional Juanda dan Immigration Lounge di Mall Ciputra World Surabaya, yakni karena data menunjukkan perlintasan WNI dan WNA meningkat 2,4 juta orang atau meningkat 12 persen dari tahun lalu di Surabaya. Kemudian, permohonan dokumen keimigrasian di kota ini juga dinilai banyak.
“Yaitu WNI 128.026 paspor, serta WNA penerbitan izin tinggal sebanyak 4.505 izin tinggal,” ujar dia.
Menteri Agus berterima kasih kepada pihak-pihak yang telah bekerja sama mendirikan sarana dan prasarana ini. Menteri Agus berharap sarana dan prasarana serupa bisa dihadirkan oleh jajaran kanwil Imigrasi di kabupaten/kota lainnya di Jatim.
“Saya harap hal ini juga dapat dilaksanakan oleh seluruh Kepala UPT di jajaran Kanwil Imigrasi Jawa Timur, dan layani masyarakat dengan sebaik-baiknya karena kewenangan yang melekat pada kita merupakan amanah yang diberikan masyarakat melalui undang-undang,” terang Menteri Agus.
Untuk diketahui, autogate di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional Juanda Sidoarjo merupakan lokasi ke-5 dari pengembangan autogate di Indonesia. Empat lokasi autogate sebelumnya adalah:
– TPI Bandara Internasional Soekarno Hatta Jakarta
– TPI Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali
– TPI Pelabuhan Laut Batam Center
– TPI Pelabuhan Laut Citra Tri Tunas Kepri.
Autogate merupakan sistem otomisasi yang memanfaatkan teknologi untuk memverifikasi identitas, kelengkapan dokumen perjalanan penumpang tanpa memerlukan interaksi langsung dengan petugas. Autogate juga mampu mendeteksi paspor palsu atau daftar hitam imigrasi.
Penerapan autogate diharapkan dapat mempercepat proses pemeriksaan keimigrasian. Harapannya tidak terjadi penumpukan antrean di konter Imigrasi manual tanpa mengesampingkan aspek keamanan negara.
Selain itu, penerapan autogate ini merupakan implementasi dari standar dan rekomendasi praktik yang ditetapkan oleh International Civil Aviation Organization (ICAO), yang dirancang untuk bekerja dengan Machine Readable Travel Documents (MRTD) seperti paspor elektronik yang sesuai dengan spesifikasi ICAO Doc 9303.
“Imigrasi akan terus berinovasi dalam program pelayanan publik yang diterapkan dalam rangka memberikan layanan keimigrasian yang mudah dan prima melalui penerapan digitalisasi, transparansi, dan penguatan kerja sama dengan berbagai pihak dan menerapkan asas selective policy secara ketat terhadap setiap orang asing yang hendak memasuki wilayah Indonesia,” ungkap Menteri Agus.
(Rz)