Jakarta, LINews – Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM) buka suara soal penetapan tersangka perihal komisaris perseroam Isa Rachmatarwata yang terseret kasus dugaan korupsi Jiwasraya.
AVP Reporting & Compliance Telkom Hendra Priatna mengatakan saat ini Isa Rachmatarwata menjabat sebagai Komisaris di Telkom.
Ia menegaskan jika kasus yang menjerat Isa tidak ada kaitannya dengan jabatannya di Telkom saat ini. “Penetapan tersangka tersebut tidak berkaitan dengan jabatan Bapak Isa Rachmatarwata sebagai Komisaris Perseroan,” katanya, Rabu (12/2/2025).
Diketahui, Kejaksaan Agung RI menetapkan Komisaris Telkom, Isa Rachmatarwata, sebagai tersangka kasus korupsi soal pengelolaan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya periode 2008-2018.
“Perseroan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan akan terus memantau perkembangan kasus tersebut,” ujarnya.
Perseroan juga menegaskan jika fungsi pengawasan Dewan Komisaris Perseroan atas operasional Perseroan tidak terdampak oleh kasus ini dan tetap berjalan normal sebagaimana mestinya.
(Adr)