Warga Desa Gelar Aksi Long March, Minta Bareskrim Polri Tangkap Kades Kohod

Warga Desa Gelar Aksi Long March, Minta Bareskrim Polri Tangkap Kades Kohod

Tangerang, LINews – Warga Desa Kohod melakukan long march di Jalan Alar Jiban, Desa Kohod, Kabupaten Tangerang untuk menyampaikan pernyataan sikap dukungan terhadap Bareskrim Polri untuk segera menangkap Kepala Desa Kohod, Arsin.

Pantauan di lokasi pukul 11.03 WIB, terlihat puluhan warga yang terdiri dari pemuda, orang tua hingga lanjut usia (lansia).

Mereka menggunakan pakaian berwarna putih dengan bergambar muka Kades Kohod Arsin. Kemudian dibagian belakangnya tertulis ‘GERAKAN TANGKAP KADES ARSIN’.

Terlihat warga lainnya menggunakan ikat kepala berwarna merah putih. Massa membawa spanduk berwarna putih dengan tulisan ‘Aliansi Masyarakat Anti Kedzoliman (AMAK)

Dalam aksinya, massa berteriak menyuarakan untuk meminta pihak kepolisian menangkap Kades Arsin.

“Siapa kita? Alar Jiban. Tangkap Arsin…Tangkap Arsin,” teriak pendemo di Kampung Ala Jiban, Jumat, (14/2).

Mereka berteriak, meminta institusi dan aparat penegak hukum segera menangkap Arsin.

Aksi pernyataan sikap warga merupakan bagian dari polemik munculnya Sertfikat Hak Guna Bangunan (SHGB) – Sertifikat Hak Milik (SHM) di wilayah pagar laut Tangerang, atas nama sejumlah perusahaan.

Selasa, 11 Februari Bareskrim Polri menyita sejumlah barang bukti usai menggeledah kantor dan rumah Kepala Desa Kohod, Arsin.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, penyitaan barang bukti dilakukan penyidik dari tiga lokasi penggeledahan, pada Senin, 10 Februari, malam.

“Barang bukti yang telah disita tersebut adalah benda yang digunakan untuk melakukan pemalsuan dan alat yang digunakan untuk membuat surat palsu,” ujarnya dalam keterangan tertulis kepada wartawan.

(Yd)

Tinggalkan Balasan