Prabowo Luncurkan Danatara Hari Ini, Akan Kelola Aset Rp 14,715 Triliun

Prabowo Luncurkan Danatara Hari Ini, Akan Kelola Aset Rp 14,715 Triliun

Jakarta, LINews – Presiden Prabowo Subianto akan meluncurkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara alias BPI Danantara di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (24/2/2025) pukul 10.00 WIB. Untuk pertama kalinya pengelolaan BUMN di Indonesia akan diurus dalam satu holding perusahaan besar.

“Peluncuran Danantara akan diresmikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto,” kata Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana dalam keterangannya, Senin (24/3/2025).

Yusuf menyatakan peluncuran Danantara menandai era baru dalam transformasi pengelolaan investasi strategis oleh negara di Indonesia. Danantara juga dinilai menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan Asta Cita, yakni visi besar untuk membawa perekonomian Indonesia ke level yang lebih tinggi melalui investasi berkelanjutan dan inklusif.

Prabowo sebelumnya pernah menyatakan Danantara akan menjadi lembaga pengelola modal besar di Indonesia. Badan investasi ini diharapkan operasionalnya bakal mirip seperti holding Temasek dari Singapura. Danantara nantinya akan mengelola aset US$ 900 miliar atau sekitar Rp 14,715 triliun (kurs Rp 16.350).

Rencana ini bahkan dibeberkan langsung oleh Prabowo saat menjadi pembicara di gelaran World Government Summit 2025. Ia hadir melalui konferensi video. Acara itu dihadiri langsung oleh pimpinan berbagai negara di dunia.

“Danantara akan diluncurkan pada tanggal 24 Februari bulan ini,” tegas Prabowo dalam video paparannya yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (14/2) lalu.

Danantara akan mengelola modal yang ada di BUMN ke dalam proyek-proyek yang berkelanjutan dan berdampak tinggi bagi masyarakat. Menurutnya, proyek-proyek ini dapat membantu Indonesia mencapai target pertumbuhan ekonomi hingga 8%. Ini merupakan target besar yang digaungkan Prabowo sejak kampanye.

Dalam draf final Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang sudah disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-12 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 yang lalu, disebutkan Danantara akan menjadi badan yang dibentuk untuk meningkatkan dan mengoptimalkan investasi dan operasional BUMN, serta dari sumber dana lain.

Di situ dijelaskan Danantara dapat melakukan investasi, baik secara langsung maupun tidak langsung. Kerja sama bisa dilakukan Danantara dengan holding investasi dan holding operasional yang dibentuk, serta dengan pihak ketiga.

(Bayu)

Tinggalkan Balasan