Jakarta, LINews – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan bahwa tata kelola minyak mentah dan produk kilang, termasuk peran Pertamina Patra Niaga, akan ditinjau ulang secara menyeluruh.
Langkah ini diambil seiring dengan kasus korupsi yang melibatkan subholding dan kontraktor kontrak kerja sama pada periode 2018-2023, yang saat ini tengah didalami oleh Kejaksaan Agung.
“Di Pertamina sendiri tentu kami akan melakukan review total. Kami ingin memastikan seperti apa perbaikan yang bisa dilakukan ke depan,” ujar Erick saat ditemui di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu (1/3/2025).
Lebih lanjut, Erick menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan konsolidasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), guna mencari solusi yang tepat.
“Kita harus memberikan solusi agar tata kelola minyak mentah bisa lebih transparan dan akuntabel,” imbuhnya.
Terkait dengan pergantian direktur Pertamina Patra Niaga yang terseret dalam kasus tersebut, Erick menjelaskan bahwa perubahan akan dilakukan sesuai dengan jadwal Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan yang umumnya digelar pada bulan Maret.
“Pergantian komisaris dan direksi akan disesuaikan dengan rapat tahunan, karena kami juga harus menjaga konsistensi perusahaan,” ungkapnya.
Selain itu, Erick membuka kemungkinan restrukturisasi perusahaan pelat merah di sektor energi, termasuk opsi merger untuk meningkatkan efisiensi dan menghindari praktik pertukaran jual beli yang dinilai tidak efektif antara unit bisnis seperti kilang dan Patra Niaga.
“Akan kami review secara menyeluruh, apakah ada perusahaan yang perlu kami merger agar operasional lebih efisien dan transparan,” tutupnya.
(Alx)