Garut, LInews – Banyaknya pemberitaan terkait carut marutnya dunia pendidikan di Kabupaten Garut, Mendapat perhatian Serius dari Jajaran Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Wartawan Online Indonesia Kab Garut, carut marutnya dunia pendidikan di Garut kerap kita saksikan dari berbagai pemberitaan media massa baik cetak, elektronik dan Media Online, bahkan di Media Sosial juga kerap kita lihat berbagai postingan atau konten miring terkait pendidikan di Garut, Penempatan Tugas pengawas, penilik dan korwil tak proporsonal tanpa memperhatikan domisili orang yang di tempatkan, pengelembungan data siswa dalam Dapodik, bahkan yang lebih aneh lagi terdapat disejumlah sekolah penerima PIP lebih besar ketimbang data siswa dalam dapodik, Aksi Bulying, Pungutan Liar, bangunan sekolah Roboh, Proyek dan Program tidak tepat sasaran, Pungutan dana PIP, Dana PIP yang diduga di Gelapkan, Markup data siswa dalam dapodik, Pengunaan Arkas yang tidak trasparan, Perijinan yang di persulit, perlakuan khusus kepada Pihak pihak tertentu, dan masih banyak lagi permasalahan yang muncul di pemberitaan di media massa, namun langkah konkrit yang di ambil para pemangku kebijakan di sektor pendidikan nampak belum jelas. melihat keprihatinan dan kepedulian terhadap dunia pendidikan di Garut, Jajaran Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) ikatan Wartawan Online indonesia Kab Garut, menyambangi gedung DPRD Garut untuk beraudensi menyampaikan Aspirasi ke Wakil Rakyat, Ujar Ridwan Firdaus Sekertaris DPD Ikatan Wartawan Online Indonesia Kabupaten Garut. Senin (10/03).
Alhamdlulillah sebanyak 12 Pengurus DPD IWO Indonesia kab Garut lanjut Ridwan Firdaus, di terima dengan Baik oleh Jajaran Komisi IV DPRD Garut, kedatangan kami untuk Beraudensi dengan Dinas Pendidikan Kab Garut, Dewan Pendidikan, Kepala KCD Wilayah XI, Audensi diterima oleh Asep Rahmat Ketua Komisi IV, Diah Kurniasari, mira Lestari, Yudha Puja Turnawan. Audensi dihadiri Ade Manadin Kadisdik Garut, H.Entib Kabid Dikmas, Suryana Kabid SD, Iyan Kasi Kesetaraan, Dewan Pendidikan, Perwakilan KCD wilayah XI. Audensi kita fokuskan kepada PKBM , PIP dan beberapa masukan untuk Disdik Garut dan Pemkab Garut, salah satu masukan evaluasi Perbub 42 Tahun 2018 terkait pembentukan korwil Pendidikan, dimana dalam perbub Pembiayaan Korwil Pendidikan di Kab Garut di bebankan kepada APBD, namun implementasinya tidak maksimal, hal tersebut tentu perlu diperbaiki kedepannya, Kinerja korwil yang berat tentu harus di topanh oleh sarana, prasarana dan operasional yang jelas,” pungkas Ridwan Firdaus.
Audensi berlangsung singkat dikarenakan kondisi dibulan Suci Ramadhan, Adapun 6 butir aspirasi dituangkan dalam berita Acara, Berikut 6 Point dalam Berita Acara.
1. DPD IWO Indonesia Mendorong Komisi IV DPRD kabupaten Garut , Agar BPKP untuk melakukan Audit terhadap PKBM.
2. DPD IWO Indonesia Mendorong kepala Dinas Pendidikan Agar Segera Menerbitkan izin PKBM yang sudah di ajukan yang telah menunggu selama 2 tahun.
3. DPD IWO Indonesia Mendorong Komisi IV DPRD Garut Agar BPKP untuk mengaudit BOS dan DSP , untuk SMA dan SMK.
4. DPD IWO Indonesia mendorong Dewan Pendidikan kabupaten Garut untuk lebih Agresif , kreatif, inovativ dan memberikan solusi terhadap permasalahan permasalahan pendidikan di Kab Garut.
5. DPD IWO Indonesia mendorong pemkab Garut mampu beraklerisasi dengan aparat penegak hukum dalam menangani, indikasi perbuaatan melawan hukum lembaga pendidikan yang teridikasi melakukan tindak pidana korupsi,
6. agar untuk mslakukan sidak ke PKBM yang dianggap bermasalah.
Terpisah Yudha Puja Turnawan dari Komisi IV DPRD Garut, menegaskan bahwa audiensi ini menjadi bahan penting bagi Komisi IV DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan. Pihaknya berkomitmen untuk melakukan inspeksi bersama Dinas Pendidikan ke lembaga-lembaga PKBM serta sekolah-sekolah formal yang dilaporkan oleh IWOI. “Semangatnya adalah agar ke depan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Garut meningkat, salah satunya melalui peningkatan rata-rata lama sekolah. Bantuan seperti PIP dan dana pendidikan lainnya harus tepat sasaran. Dugaan markup peserta didik dan pemotongan dana bantuan merupakan bentuk penyimpangan serius yang tidak boleh terjadi, karena PIP diperuntukkan bagi siswa miskin dan yatim piatu, kita akan lakukan sidak ke sejumlah PKBM, Serta sekolah Formal baik SD,SMP , SMA dan SMK yang diduga Bermasalah,” pungkas Yudha.