KPK Jadwalkan Panggil RK Usai Lebaran, Terkait Kasus Korupsi Bank BJB

KPK Jadwalkan Panggil RK Usai Lebaran, Terkait Kasus Korupsi Bank BJB

Jakarta, LINews – Baru-baru ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan kemungkinan jadwal pemanggilan Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait kasus korupsi Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) yang melibatkan Yuddy Renaldi, Mantan Dirut Bank BJB.

Rencana pemanggilan Ridwan Kamil terkait skandal mark up iklan Rp 222 miliar ini kemungkinan akan dilakukan setelah Lebaran atau Hari Raya Idulfitri 2025.

Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sukmo Wibowo, mengungkapkan bahwa Ridwan Kamil akan dipanggil sebagai saksi. Pemanggilan ini dijadwalkan setelah penyidik selesai memeriksa saksi-saksi dari internal Bank BJB dan pihak-pihak vendor yang terlibat dalam pengadaan iklan yang diduga bermasalah tersebut.

Proses Penyidikan Lanjut

Budi menegaskan bahwa pihak KPK akan memprioritaskan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang berasal dari internal Bank BJB serta pihak-pihak vendor yang berhasil memenangkan proyek pengadaan iklan.

Pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil sebagai saksi akan dilakukan setelah pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait selesai.

Hal ini untuk memastikan proses penyidikan berjalan dengan lancar dan data yang diperoleh lebih komprehensif.

(Robi)

Tinggalkan Balasan