Jakarta, LINews – Adik pengacara Febri Diansyah, Fathroni Diansyah (FD), telah memenuhi panggilan KPK. Dirinya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Saksi atas nama FD sudah hadir hari ini,” kata jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (27/3/2025).
Kehadiran Fathroni ini setelah sebelumnya dirinya absen dari panggilan KPK pada Senin (24/3). Namun belum dirincikan apa materi yang akan didalami KPK dalam pemeriksaan ini.
Sebelumnya, KPK mengatakan Fathroni dipanggil untuk diperiksa di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin (24/3). Fathroni dipanggil dengan kapasitasnya sebagai saksi di perkara TPPU SYL.
“Hari ini KPK melakukan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK/TPPU dengan tersangka SYL (Kementerian Pertanian),” kata jubir KPK, Tessa Mahardhika, dalam keterangannya, Senin (24/3).
“Atas nama FD, karyawan swasta,” tambahnya.
Namun Fathroni belum bisa memenuhi panggilan KPK tersebut. Hal itu disampaikan oleh Febri, dan mengatakan adiknya itu meminta penjadwalan ulang.
“Tadi pagi dia sudah kirim surat ke KPK, yang intinya menghormati panggilan sebagai saksi tersebut, namun meminta penjadwalan ulang,” ujarnya.
Febri menjelaskan salah satu kegiatan yang dilakukan adiknya adalah rapat terkait pendampingan hukum perkara Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Fathroni, menurut dia, masuk dalam tim pendampingan hukum tersebut.
“Salah satu kegiatan hari ini adalah meeting bersama tim analis dan tim supporting pendampingan hukum perkara Pak Hasto Kristiyanto,” tuturnya.
KPK menjerat SYL dengan tiga perkara, mulai pemerasan, gratifikasi, hingga pencucian uang. Dalam kasus pemerasan dan gratifikasi, SYL telah menerima vonis 12 tahun penjara.
(Robi)