Dugaan Kepala Sekolah Abaikan Kasus Perundungan di SDN Pangestu 

Dugaan Kepala Sekolah Abaikan Kasus Perundungan di SDN Pangestu 

Sukabumi, LINews – Kasus Perundungan di wilayah kecamatan Sukalarang kabupaten Sukabumi mendapatkan banyak fakta bahwa korban mendapat kekerasan fisik. Dan Kini kasus perundungan di Sekolah telah mengundang perhatian luas setelah beredarnya fhoto korban yang menjadi dugaan kekerasan fisik terhadap salah satu siswi.

Meski sudah ada beberapa langkah Persuasif dari orang tua terhadap tanggung jawab Sekolah dalam Pengawasan, kasus ini tetap menjadi sorotan publik karena dugaan keterlibatan pihak Sekolah dalam proses perundungan seolah Membiarkan.

 

Korban Bully :

“Korban perundungan yang dikenal dengan Nama Mecca (8 tahun) adalah siswi SD di SDN Pangestu Sukalarang kabupaten Sukabumi. Di jelaskan mengalami perundungan pada sekitar seminggu yang lalu terhitung dari hari ini”. Ujar pada Linews.com Senin, (28/07)

KRONOLOGI :

Menurut pengakuan orang tua korban, Surya Gumelar, kejadian ini sudah sejak setahun lalu anak saya sudah mengadu hal ini, namun parah nya pas Minggu lalu, anak saya sampai mendapatkan sakit yang luar biasa dalam perundungan ini, dan mengakibatkan trauma yang mendalam, sehingga anak saya yang sebagai korban sampai tidak mau masuk sekolah juga tak mau makan.

Di lain sisi anak saya bukan hanya menjadi korban perundungan fisik di Ulu Hati Yang Kesakitan hari ini, tapi secara mental sikologis trauma pun tak terlepas kan sehingga sampai hari ini Mecca Anak Saya selalu mengigau saat tidur merasa ketakutan bilang “jangan jangan dan bilang ampun ampun”. Ungkap sambil menangis haru minta keadilan

 

ADUAN :

Saya menyekolahkan anak saya bukan untuk di bully dan mendapatkan perundungan dari lingkungan sekolah SD Pangestu tapi menginginkan yang terbaik untuk anak saya, namun nyatanya bukan yang terbaik malah kesakitan batin dan mental.

“Faktanya sudah seminggu pihak sekolah tahu kalau anak saya adalah korban perundungan namun malah kami dan anak saya seolah yang menjadi pelaku pasal nya bukan malah di jenguk untuk melihat kondisi anak saya, ini di sodorkan surat pernyataan kepada kami dari pihak sekolah.” Jelasnya

“Kami meminta dan berharap pihak dinas pendidikan kabupaten agar menindak tegas kepala sekolah dan wali sekolah atas pembiaran ini, dan meminta pada para pihak penegak hukum (APH) untuk bersikap adil seadil – adil nya pada perkara yang dialami hari ini. ” Harapnya.

 

(Adam)

Tinggalkan Balasan